Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Ribuan tanah aset Pemkot Surabaya belum tersertifikasi, ini reaksi dewan
Mochamad Machmud, anggota Komisi A DPRD sekaligus anggota Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya TA 2023. FOTO: istimewa
HEADLINE

Ribuan tanah aset Pemkot Surabaya belum tersertifikasi, ini reaksi dewan 

LENSAINDONESIA.COM: Ribuan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih belum memiliki sertifikasi. Hal itu terungkap saat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wiwiek Widyawati memaparkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023.

Wiwiek mengungkapkan upaya percepatan pun dilakukan namun berbagai hambatan dihadapinya, yakni masalah tumpang tindih aset dan ukuran persil. Di Tahun 2023, sebanyak 1.100 aset Pemkot Surabaya sedang diupayakan untuk bisa diselesaikan.

“Masih tersisa 3.133 bidang aset yang belum ditingkatkan atas haknya. Tentunya ketika kami ajukan sertifikat, maka harus clear and clean, tidak ada masalah,” kata Wiwiek saat rapat pendalaman Panitia Khusus (Pansus) LKPJ di DPRD Surabaya, Jumat (19/04/2024).

Menurutnya, di setiap tahun BPKAD Kota Surabaya berusaha untuk memproses sertifikasi aset-aset. Namun, ia mengaku berbagai upaya itu tidak selalu berjalan mulus.

Bahkan, kata Wiwiek, beberapa kendala diantaranya dari aset yang ditempati warga. Lebih parahnya aset tersebut memiliki kepemilikan ganda, sehingga menyebabkan proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) berjalan lambat.

“Salah satunya batas aset dengan bidang lain, ada yang tumpang tindih kepemilikan juga,” ujarnya.

Proses sertifikasi yang dilalui dengan kehati-hatian itu, Wiwiek menyebut seluruh aset yang berhasil disertifikatkan sudah memenuhi syarat yuridis. Maka, BPKAD juga meminta pendampingan Kejaksaan dan KPK untuk memastikan setiap tahapannya sesuai dengan prosedur.

“Sepanjang tahun 2023 kemarin, kami juga telah berhasil mengamankan aset Pemerintah Kota Surabaya dengan nilai valuasinya hingga Rp2,7 triliun,” kata Wiwiek.

Sementara itu, anggota Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya TA 2023 yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud turut menyoroti soal pendapatan dari aset yang masih minim.

Ia mengungkapkan, dari data yang disampaikan BPKAD Surabaya, sepanjang tahun anggaran 2023 retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT) yang terkumpul sebesar Rp75 miliar. Angka ini lebih rendah dari target yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp95 miliar.

“Memang dari hasil laporan kinerjanya bagus dan baik. Namun realita di lapangan masih banyak masalah. Ini yang kami minta untuk bisa diurai,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini juga berharap masalah aset ini bisa segera diselesaikan. Utamanya yang berkaitan dengan sengketa dengan pihak ketiga, yaitu permasalahan tumpang tindih atau ukuran persil tidak pas.

“Jangan sampai masalah berlarut-larut dan muncul masalah baru. Karena fungsi aset juga untuk kesejahteraan warga Kota Surabaya,” pungkasnya.@arga

Related posts