Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Usai Bank Lampung, bankjatim lanjutkan proses KUB dengan Bank Banten
Bankjatim seakat tandatangani MoU dengan Bank Banten terkait kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB). Ist
EKONOMI & BISNIS

Usai Bank Lampung, bankjatim lanjutkan proses KUB dengan Bank Banten 

LENSAINDONESIA.COM: Usai memproses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung waktu lalu, kini bankjatim kembali melakukan penjajakan kerja sama KUB dengan Bank Banten.

Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami secara resmi menandatangani MoU terkait penjajakan KUB pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Konsolidasi Perbankan Daerah, Senin (04/03/2024) lalu.

Turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.

Adhy mengatakan, kerja sama antar BPD dengan penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan bisa menjadi salah satu cara untuk menghadapi dinamika perekonomian saat ini. Terlebih berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp 1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB. Jika tidak dapat terpenuhi, maka BPD itu wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Untuk itu, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun tersebut akan berburu dengan waktu sebab waktu pemenuhannya tersisa sekitar 9 bulan lagi,” papar Adhy.

Menurutnya, bankjatim termasuk bank yang masuk dalam kategori bank dengan modal inti antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. Bahkan, per Desember 2023, bankjatim memiliki modal sebesar Rp 11,541 trilliun dengan Aset Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) sebesar Rp 44,897 trilliun.

Selain itu, rasio CAR Bank Jatim juga mencapai 25,71 persen per Desember 2023. Pemprov Jatim sendiri memiliki modal dasar seri A di bankjatim sebesar 51,13 persen atau sekitar Rp 1.919.228.412.000.

Untuk konsep KUB yang ditawarkan bankjatim, yakni fully protection growing together. Artinya, bankjatim akan memberikan dukungan penuh terhadap likuiditas dan permodalan serta menjalankan sinergitas bisnis yang saling menguntungkan.

“Pada intinya, harus ada kesesuaian. Kita sama-sama mempunyai syarat, tapi kita tidak membuat syarat yang sulit agar mereka juga tidak susah. Kita membantu tetapi tetap harus akuntabel, bank harus sehat, dan profesional sehingga bisa sama-sama maju,” ungkapnya.

Sementara itu, Busrul menuturkan, semangat KUB merupakan semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Tujuannya, meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen serta saluran distribusi dengan sasaran pencapaian akselerasi pertumbuhan. Dan diharapkan penandatanganan MoU terkait penjajakan KUB dengan Bank Banten ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi.

”MoU ini merupakan ikatan moril bagi para pihak, dimana hal ini sebagai dasar kedua belah pihak untuk melakukan tahapan-tahapan proses selanjutnya. Kami siap untuk melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Banten di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya,” ujar Busrul dalam keterangan resmi yang diterima Lensaindonesia.com, Jumat (08/03/2024).

Selain Bank Banten, saat ini bankjatim juga sedang melakukan tahap penyelesaian proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Berikut juga sedang berprogress dengan Bank Lampung.

”Nah, saat ini tengah melakukan tahap penjajakan dengan Bank Banten. Pada intinya, bankjatim masih membuka peluang kerja sama dengan BPD lain di Indonesia. Sebab, inisiatif KUB merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi BPD secara grup perbankan dalam industri perbankan nasional,” papar Busrul.

Benefit yang bisa diberikan bankjatim terhadap BPD – BPD lain yang ber-KUB dengan banknya arek-arek Jawa Timur itu juga tidak sedikit.

Dengan pengalaman yang ada, bankjatim mampu melakukan transfer teknologi di bidang IT kepada anggota KUB. Selain itu, juga bisa sharing pendanaan kredit yang berdampak terhadap peningkatan kinerja BPD yang ber KUB dengan bankjatim.@Rel-Licom

 

 

Related posts