LENSAINDONESIA.COM: Sidang online untuk perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali mendapat keluhan dari advokat.
Para advokat yang beracara dan melakukan pendampingan sidang kliennya mengeluhkan jaringan internet yang kurang bagus dan suara yang tidak jelas. Hal ini membuat komunikasi antara pihak yang bersidang utamanya advokat dengan klien menjadi terganggu. Bahkan advokat tidak dapat berkomunikasi secara langsung kliennya memberikan tanggapan saat terdapat keterangan yang memberatkan.
Diretur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak, Fariji SH mengungkapkan yang dialaminya dalam sidang, saat berlanglangsung sidang agenda keterangan saksi yang memberatkan kliennya, pihaknya tidak dapat menanyakan secara langsung keterangan dari saksi. Ia pun berpendapat bila sidang secara online sangat tidak efektif, bahkan cenderung merugikan.
“Menurut saya, (sidang online) ini tidak wajar dan tidak adil untuk para pencari keadilan yakni terdakwa. Khususnya juga untuk para pengacara,” ujar Fariji saat ditemui di PN Surabaya, Rabu (28/02/2024).
Menurutnya, sidang online tidak memungkinkan terdakwa bisa berkonsultasi langsung ke pengacaranya perihal perkara pidana yang dialaminya.
“Bagaimana pengacara bisa mendengar curhat ke pengacaranya? Sementara kliennya (terdakwa) berada di tahanan. Terdakwa hanya menjalani sidang secara online dan tidak dihadirkan langsung di sidang,” keluhnya.
Dengan sidang online, kata Fariji, aparat penegak hukum seperti mempertontonkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
“Padahal dalam KUHP, terdakwa juga punya hak untuk bertanya, hak dilindungi, hak didampingi. Tapi dengan sidang online, pengacara tidak bisa maksimal membela klienya yang jadi terdakwa,” tegasnya.
Fariji juga mempertanyakan, dasar PN Surabaya sampai saat ini masih menggelar sidang online untuk perkara pidana, padahal Presiden Joko Widodo telah mencabut status pandemi COVID-19.
“Jika dulu sidang online dasarnya karena pandemi, terus sekarang dasarnya apa kok terdakwa masih menjalani sidang online dan tidak dihadirkan langsung di muka persidangan? Dasarnya apa? Peraturannya mana? Undang-undangnya mana?” Kalau pandemi sudah selesai ya sidangnya harus kembali normal dong,” katanya.
Pengacara yang biasa membela terdakwa secara prodeo ini mengaku heran dengan kebijakan PN Surabaya yang sampai sekarang masih menerapkan sidang online pada perkara pidana. Sementara PN lain seperti PN Gresik, PN Sidoarjo telah menerapkan sidang langsung dengan menghadirkan terdakwa di muka sidang.
“Saya menyesalkan kenapa PN Surabaya sebagai PN Klas IA Khusus justru tidak menggelar sidang secara normal. Sementara PN kelas 1B seperti PN Sidoarjo dan PN Gresik sudah bisa menggelar sidang dengan menghadirkan terdakwa secara langsung,” terang Fariji.
Dirinya menyarankan, agar Pengadilan Negeri Surabaya segera merubah kebijakannya mengenai sidang online perkara pidana.
“Kembalikan sidang seperti sebenarnya yakni dengan menghadirkan langsung terdakwa di muka sidang. Jangan sampai pencari keadilan mendapatkan ketidakadilan. Jangan melihat terdakwanya, tapi lihat keadilannya,” pungkasnya.@rofik
Related posts
SISI, anak usaha Semen Indonesia raih predikat inovatif terkait sistem informasi dan teknologi
LENSAINDONESIA.COM: PT Sinergi Informatika Semen Indonesia (SISI), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), raih penghargaan The Most Promising…
Anak usaha Petronas perpanjang Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Ketapang
LENSAINDONESIA.COM: PC Ketapang II Ltd, anak usaha PETRONAS menandatangani perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Ketapang yang terletak di Laut…
Cegah stunting, bankjatim serahkan 120.000 butir telur untuk Pemkab Lumajang
LENSAINDONESIA.COM: bankjatim serahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang berupa pengadaan 120.000 butir telur untuk mencegah dan mendukung percepatan penurunan stunting…
Strategi integerasi berikut akan membuat PGN capai utilisasi hingga 48 persen
LENSAINDONESIA.COM: Memiliki jaringan infrastruktur gas bumi dan kemampuan untuk pemanfaatan gas beyond pipeline, PGN memastikan seluruh titik-titik wilayah demand akan…
Banyuwangi dikunjungi 17 delegasi internasional dari 12 negara
LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 17 delegasi internasional dari 12 negara dan organisasi internasional melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur. Delegasi dari…