Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

DPRD sebut Adipura Kencana delapan kali belum bikin masyarakat Surabaya puas
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono bersama Wali Kota Eri Cahyadi mengangkat piala Adipura Kencana. FOTO: dprd surabaya
Surabaya

DPRD sebut Adipura Kencana delapan kali belum bikin masyarakat Surabaya puas 

LENSAINDONESIA.COM: Penghargaan Adipura Kencana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap kinerja Pemerintah Kota Surabaya yang kedelapan kalinya ternyata belum membuat puas sebagian masyarakat. Sebab masih banyak yang harus dikerjakan. Hal itu diungkapkan Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Kata Baktiono, banyak hal yang perlu diperbaiki di Kota Pahlawan, terutama sarana dan prasarana. Namun ia mengapresiasi seluruh pihak yang turut serta meraih penghargaan tertinggi itu.

“Adipura Kencana diraih ini berkat kerjasama semuanya. Antara eksekutif, legislatif juga bersama rakyatnya, tokoh masyarakatnya. Jika tanpa kerjasama dan dukungan semua pihak, jadi sulit mempertahankan,” kata Baktiono kepada lensaindonesia.com saat ditemui di Kantor DPRD Surabaya, Jumat (15/03/2024).

Politisi kawakan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai, penghargaan Adipura Kencana merupakan hasil dari Wali Kota Surabaya terdahulu. Bahkan, dalam kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi saat ini, kualitas udara Surabaya semakin membaik.

Tak hanya itu, ia membandingkan pembangunan Kota Surabaya dengan daerah lain di Jawa Timur yang sangat pesat tentang penataan ruang. Namun, kata Baktiono, hingga saat ini Pekerjaan Rumah (PR) Pemkot Surabaya dari beberapa periode lalu masih banjir.

“Kita tidak berhenti untuk melakukan penataan kota. Mulai dari penanggulangan banjir, sebab tidak berhenti sejak Wali Kota Bambang DH, Bu Risma sampai ke Cak Eri saja. Bahkan terus, tidak berhenti. Karena tidak bisa diselesaikan dalam satu periode atau dua periode wali kota saja,” jelasnya.

Berangsurnya banjir di setiap periode wali kota, Baktiono berharap banjir dapat ditanggulangi dengan segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya baru tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman. Peraturan tersebut pengganti Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2010.

“Ini (Perda) tinggal dilaksanakan. Maka, kita nanti tidak akan membutuhkan biaya banyak untuk membeli dan memasang Box Culvert. Maka PR penanggulangan banjir ini bisa dilakukan bersama pengembang real estate di Surabaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap Adipura Kencana ini dapat dipertahankan oleh siapapun Wali Kota Surabaya kedepan. Sebab, di akhir 2024 ini akan ada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya periode 2025-2030.

“Ini (Adipura Kencana) harus dipertahankan, oleh siapapun (wali kotanya). Makanya, ini kan di banding dengan daerah lain pertandingannya. Kalau tuntutan masyarakat, kita akan lanjutkan sesuai dengan kebutuhan dari kondisi dan situasi yang ada,” pungkasnya.@arga/ADV

Related posts