Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

DPRD Surabaya harap penanganan banjir dibarengi kesadaran masyarakat peduli lingkungan
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony. FOTO: Arga-LICOM
HEADLINE

DPRD Surabaya harap penanganan banjir dibarengi kesadaran masyarakat peduli lingkungan 

LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony meminta penanganan banjir di Kota Pahlawan harus dibarengi dengan upaya membangun kesadaran masyarakat. Terutama dalam kepedulian terhadap lingkungan, yakni membuang sampah pada tempat yang disediakan.

“Budaya buang sampah di saluran (air) harus dihentikan, agar kota ini tidak akrab dengan banjir,” kata Thony saat ditemui di Kantor DPRD Kota Surabaya, Rabu (17/04/2024).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, upaya menumbuhkan kesadaran bisa dilakukan dengan mempertegas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Surabaya, selain melaksanakan pola edukasi.

Langkahnya, menurut Thony, butuh ketegasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya sebagai instansi penegak perda untuk meminimalisasi kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Dengan demikian, Perda tersebut diaplikasikan maksimal, dia yakin penanganan banjir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berjalan maksimal seiring perubahan kebiasaan yang tumbuh di masyarakat.

“Yang perlu disiapkan Pemkot Surabaya, diantaranya Satgas Sampah dan Satpol PP harus bersiaga,” ucapnya.

Normalisasi saluran air sebagai untuk mencegah banjir di Surabaya.

Thony mengusulkan pola edukasi menumbuhkan kesadaran kebersihan lingkungan, dipercaya bisa diperkuat dengan penguatan pada pola pemberian sanksi sebesar mulai dari Rp75 ribu kepada pelanggar. Sanksi yang masuk kategori tindak pidana ringan atau tipiring itu setidaknya mampu memunculkan keengganan masyarakat melanggar aturan.

Selain itu, Thony meminta setiap warga untuk memperhatikan kondisi saluran di masing-masing wilayahnya. Ketika mendapati saluran yang tersumbat, maka kegiatan pembersihan atau kerja bakti lingkungan harus digelar.

Thony menegaskan, jika tak cepat dilakukan oleh Pemkot Surabaya, dikhawatirkan saat hujan banjir muncul dan mengganggu aktivitas warga. Karena penanganan banjir sudah semestinya bukan sekadar tanggung jawab pemkot semata, namun warga setempat juga.

“Jangan membersihkan saluran menunggu pemkot. Lurah, RT/RW di kampung aktif menggerakkan kerja bakti,” ujarnya.

Thony juga menyarankan Pemkot Surabaya untuk penanganan banjir dapat dilakukan dengan menghubungkan antar saluran. Kemudian setelahnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) setempat rutin melakukan pengecekan, baik itu saluran sekunder, primer, hingga di perkampungan.

“Petugas harus melakukan normalisasi dengan mengeruk setiap saluran,” tuturnya.

Dia berharap upaya kolaborasi masyarakat dan pemerintah bisa mencegah kemunculan banjir di Kota Surabaya dengan pola keberimbangan antara pelestarian lingkungan serta pembangunan infrastruktur.

“Kalau ramah lingkungan mendapat sikap air yang ramah dari alam,” pungkasnya.@arga/ADV

 

Related posts