Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

LPS melikuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo berikut bayar klaim nasabah
Tim LPS saat memproses likuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur. Ist
EKONOMI & BISNIS

LPS melikuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo berikut bayar klaim nasabah 

LENSAINDONESIA.COM: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur.

Langkah tersebut dilakukan usai izin PT BPR Pasar Bhakti dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 16 Februari 2024.

Untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Pasar Bhakti, LPS memastikan simpanan nasabah dibayar sesuai ketentuan yang berlaku.

LPS pun merekonsiliasi dan memverifikasi atas data simpanan dan informasi lain untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, cara tersebut akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja atau sampai dengan 12 Juli 2024.

Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto menghimbau agar nasabah PT BPR Pasar Bhakti tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

“Nasabah juga kami minta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah,” tuturnya dalam keterangan resmi ynag ditrima Lensaindonesia.com, Sabtu (17/02/2024).

Nasabah bisa melihat status simpanannya di kantor PT BPR Pasar Bhakti atau melalui website LPS (www.lps.go.id) usai LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Pasar Bhakti.

Bagi debitur bank, tetap bisa melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Pasar Bhakti dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Jika nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.@Rel-Licom

Related posts