Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Dugaan kecurangan ‘jual beli’ suara tidak sah di Surabaya mengkerucut dua nama Caleg
Suasana rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU Kota Surabaya. FOTO: ARGA-LICOM
HEADLINE

Dugaan kecurangan ‘jual beli’ suara tidak sah di Surabaya mengkerucut dua nama Caleg 

LENSAINDONESIA.COM: Kasus dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara dengan modus memindahkan suara tidak sah menjadi sah di Dapil III Surabaya ‘mengerucut’ ke dua nama calon anggota legislatif (Celeg) DPRD Kota Surabaya.

Dua caleg yang mendapat limpahan suara hasil rekayasa tersebut merupakan Caleg incumben dari Parpol pemenang.

Diketahui, di Dapil Kota Surabaya III yang meliputi Wilayah Kecamatan Wonocolo, Tenggilis Mejoyo, Rungkut, Sukolilo, Gunung Anyar, Mulyorejo, Bulak ini bisa dibilang menjadi salah satu ‘Dapil Neraka’ bagi Parpol pemenang Pemilu tersebut. Sebab di Dapil ini, tiga Caleg incumben dari Parpol itu bertarung berebut suara

Dalam dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini, petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) disebut telah berkerjasama dengan oknum Caleg untuk mengubah suara yang tidak sah menjadi sah kemudian di masukkan ke dalam perolehan suara Caleg tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, akibat penggelembungan suara tersebut, perolehan suara oknum Caleg DPRD Kota tersebut menggelembung hingga ribuan suara.

Praktik kecurangan ini pertama diketahui saat rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kecamatan Bulak, akhir Februari 2024 kemarin.

Kemudian, ‘kegaduhan’ rekapitulasi akibat mengubah suara yang tidak sah menjadi sah juga terjadi di Kecamatan Tenggilis Mejoyo dan Wonocolo.

Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya, Isa Ansori angkat bicara mengenai kecurangan yang mengarah Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) tersebut.

Kata Isa, pihaknya juga menemukan adanya penggelembungan suara di seluruh kelurahan pada Kecamatan Wonocolo.
Hal itu diketahui saat PPK memberikan D Hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan berupa soft copy atau file, yang kemudian di kroscek lebih mendalam dengan menyandingkan C Hasil dari saksi partainya. Bahkan ia mengaku telah mengambil sampling tiga puluh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Wonocolo.

“Ada indikasi penggelembungan suara yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Ada penambahan suara di beberapa Caleg, dari partai tertentu, ndak usahlah kami sebutkan. Tapi kayaknya semua sudah tahu,” kata Isa, Jumat (01/03/2024).

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menyatakan belum menerima laporan resmi dari pihak manapun terkait adanya dugaan penggelembungan suara calon anggota legislatif (Caleg) di Dapil III Surabaya.

“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu, jadi belum ada peserta Pemilu yang menyampaikan laporan, tentang dugaan pelanggaran pidana, baik pergeseran suara atau penggelembungan suara. Belum ada masuk ke Bawaslu,” kata Syafiuddin, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya saat ditemui lensaindonesia.com di Kantor KPU Kota Surabaya, Jum’at (01/03/2024).

Ia menjelaskan, saat ini Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Wonocolo masih melakukan pencermatan pada rapat pleno rekapitulasi. Dengan demikian, Panwaslu Kecamatan akan melakukan rapat pleno internal, untuk menetapkan keputusan.

“Informasi dari Panwaslu Kecamatan kita masih pada pencermatan, jadi barang kali nanti kelihatan, sifatnya itu manusiawi atau seperti apa, nanti akan terlihat. Sehingga masih dapat dibereskan di tingkat kecamatan, karena itukan bisa kesalahan hitung atau seperti apa,” jelasnya.

“Kita mau bicara penggelembungan suara atau penggerseran suara atau apa. Kan harus ada buktinya. Jadi masih pengawasan untuk teman-teman pengawas,” sambungnya.

Di saat yang sama, Soeprayitno Komisioner KPU Kota Surabaya menyampaikan bahwa rekapitulasi perolehan suara tingkat kota saat ini, telah menyelesaikan tujuh kecamatan. Ditambah lagi di hari yang sama, akan ada kecamatan yang mengirimkan D Hasil ke KPU Surabaya.

“Sepanjang ada kesiapan dari PPK di sejumlah kecamatan. Maka langsung kita ajukan di forum pleno kota. Ini dalam rangka mengejar deadline. Kita tetap memperhatikan ketahanan fisik dan kondisi para pihak ya,” jelasnya.

Disinggung mengenai kecurangan Pemilu berupa penggelembungan suara di sejumlah kecamatan, Soeprayitno enggan berkomentar dan meninggalkan para wartawan.@LI-13

Related posts