Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

IPW sampai surat terbuka ibu hamil 8 bulan di Pontianak kepada Kapolri
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. @foto:repro
HEADLINE

IPW sampai surat terbuka ibu hamil 8 bulan di Pontianak kepada Kapolri 

LENSAINDONESIA.COM: Indonesia Police Watch (IPW) meneruskan pengaduan seorang ibu yang sedang hamil 8 bulan di Pontianak kepada IPW, berisi surat terbuka pada Kapolri.

IPW berharap Kapolri memberikan atensi terhadap keluhan ibu dua orang anak yang suaminya ditahan Polsek Pontianak Barat yang diduga proses penahanannya terjadi penyimpangan.

“IPW berharap Kapolri memberikan atensi,” demikian keterangan resmi IPW, dikutip LensaIndonesia.com, Rabu, (13/12/2023).

Berikut isi suratnya.

Selamat malam Bapak Kapolri.

Demi tegaknya Keadilan..
Tolonggg Kami Bapak..

Bapak, Saya Ita, seorang istri yang memiliki 2 orang anak kecil, dengan kondisi hamil 8 bulan, dari suami yang 3 hari lalu masuk penjara di Polsek Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat.

Suami saya dipenjara dengan tuduhan karena telah melakukan pengrusakan di rumah warga, (pintu rumah triplek rusak). Hal itu dilakukan suami saya, karena sebelumnya pihak terlapor mengeluarkan kata2 kasar.

Ada dugaan oknum Kapolsek Pontianak Barat mengintervensi permasalahan suami saya, dimana seharusnya pihak pelapor sudah mau damai dan tidak melanjutkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Dengan syarat harus mengganti rugi pintu yang rusak dan membuat surat pernyataan maaf serta tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Dan kami menyanggupinya.

Namun setelah bapak Kapolsek ikut dalam mediasi tersebut, malah pihak terlapor diduga diperintahkan oleh diduga oknum Kapolsek untuk tidak mencabut laporan dan jangan damai.

Saya beberapa kali ke rumah terlapor dengan membawa anak-anak saya, dalam kondisi sakit asma yang saya alami, bolak balik ke kantor Polsek dan ke rumah terlapor, Bapak.

Ke Polsek, saya mau ketemu suami saya tidak dibolehkan oleh pihak polisi.

Saya ke rumah terlapor berkali-kali, namun tidak pernah ketemu,, menurut anak terlapor ada oknum polisi melarang saya bertemu dengan terlapor, Bapak.

Sungguh kejam dan zholimnya oknum polisi disini, Bapak..

Restorative Justice yang Bapak gaungkan tidak berlaku disini, Bapak,,

Dimana harusnya polisi menjadi penengah, menjadi solusi dari permasalahan warga, ini malah diduga menjadi provokator dan mengintervensi..

Tolong kami, Bapak.

Dikabarkan juga bahwa terlapor memiliki saudara polisi di Kalimantan Barat ini Bapak,, dengan seragamnya mereka menzholimi kami, Saya sedang hamil 8 bulan, dengan dua anak umur 1 tahun dan 3 tahun.

Bagaimana Nasib saya yang sebentar lagi melahirkan bapak, anak masih kecil-kecil, karena suami saya khilaf berujung penjara. Padahal, terlapor mau damai. Tapi kenapa berubah.

Demi tegaknya keadilan Mohon bantuannya, Bapak.

Sampai malam ini saya mau ketemu suami nggak bisa, anak-anak menangis sepanjang hari, sampai malam mau ketemu Bapaknya tidak bisa.

Mau ketemu terlapor memohon maaf dan belas kasihnya, namun terlapor terkesan disembunyikan, puluhan kali saya kerumah terlapor namun tidak ketemu.

Sekali lagi demi keadilan bantu kami bapak, saya percaya masih ada polisi Baik di Negara ini.

Terimakasih Bapak..

Sementara itu, terkait surat terbuka yang disampaikan IPW ini menunggu tanggapan resmi dari pihak Pori. @licom_09

Related posts