Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

KPU Surabaya terima penyandang disabilitas jadi KPPS
Komisioner KPU Kota Surabaya Subairi. FOTO: arga-LICOM
DEMOKRASI

KPU Surabaya terima penyandang disabilitas jadi KPPS 

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Surabaya meminta Panitian Pemungutan Suara (PPS) untuk menerima penyandang disabilitas yang mendaftarkan diri sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Komisioner KPU Kota Surabaya Subairi mengatakan, tahapan perekrutan KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai pada 11 hingga 20 Desember 2023.

Kebutuhan KPPS untuk Pemilu 2024 di Kota Pahlawan tercatat sebanyak 57.169 orang. Jumlah tersebut untuk mengisi 8.167 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan masing-masing TPS tujuh anggota KPPS.

“Dari 8.167 TPS, nanti dikalikan 7 orang KPPS yang akan kami rekrut, maka ketemu sekitar 57.169 kalau tidak salah. Itu jumlah KPPS yang dibutuhkan di Kota Surabaya,” terang Subairi, Senin (11/12/2023).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Surabaya ini pun menyampaikan, tidak boleh ada penolakan terhadap pendaftaran pendaftar yang memiliki kekurangan fisik atau difabilitas.

Bahkan ia menegaskan, bagi pendaftar disabilitas yang telah memenuhi persyaratan dan mampu bekerja sesuai tuntutan jabatan, harus diterima.

“KPU Surabaya berkomitmen untuk memberikan aksesibilitas (kepada penyandang difabilitas) tidak hanya dalam pendaftaran KPPS tetapi juga dalam seluruh proses pemilu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Subairi menginstruksikan kepada panitia penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan maupun kelurahan untuk menyediakan TPS yang ramah bagi penyandang difabilitas.

Ia mencontohkan KPU telah berupaya untuk mengakomodir kebutuhan para penyandang difabilitas. Seperti surat suara yang ramah disabilitas telah dipersiapkan dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipilih dengan pertimbangan aksesibilitas. Termasuk persyaratan lokasi TPS harus berada di tempat datar tanpa tangga atau ketinggian.

“KPU Surabaya memberikan perhatian khusus terhadap rekrutmen difabel, memastikan bahwa mereka tidak hanya dapat berpartisipasi sebagai pemilih tetapi juga sebagai penyelenggara pemilihan,” terang Bairi, sapaan akrabnya.

Dengan demikian, pihaknya mengajak masyarakat Kota Surabaya untuk mendaftarkan diri sebagai KPPS dengan cara mendatangi langsung ke sekretariat PPS atau di kelurahan dalam rangka bersama-sama menyukseskan pemilu. Selain itu, KPPS juga diberikan sebuah reward dari KPU, berupa honor.

“Soal honor, nanti ketua KPPS itu Rp1,2 juta dengan masa kerja satu bulan. Sedangkan untuk anggota Rp1,1 juta,” jelasnya.

Disinggung soal antisipasi kondisi kesehatan KPPS yang berpotensi kelelahan dan memburuk, KPU Surabaya mengaku menaruh perhatian isu krusial tersebut. Bahkan pihaknya tak ingin kejadian pada Pemilu 2019 terulang. Yakni, sebanyak 15 KPPS meninggal dunia di Surabaya. Lalu total 450 KPPS se-Indonesia.

“Tentu kami antisipasi isu-isu krusial seperti tahun 2019 itu. Yang pertama, dengan cara surat keterangan sehat biar tidak terjadi korban jiwa. Kami planingnya lewat keterangan surat sehat itu,” terang Subairi.

Maka, Bairi menjelaskan persyaratan bagi calon pendaftar KPPS dibatasi sampai berusia maksimal 55 tahun dan minimal usianya 17 tahun. Sebab, dari hasil penelitiannya bersama dengan KPU RI, terdapat potensi yang dinilai memang rentan dan masuk kategori rawan itu usia di atas 55 tahun.

“Mayoritas mereka yang berusia di atas 55 tahun yang meninggal di tahun 2019 kemarin disertai dengan penyakit komorbid (bawaan),” ujarnya.

Oleh karena itu, Bairi berharap masyarakat Kota Pahlwan berbondong-bondong mendaftar sebagai petugas KPPS untuk Pemilu 2024. Sebab masa pendaftaran yang hanya berlangsung selama delapan hari.

“Masa pendaftaran cukup singkat sehingga kami minta pada warga masyarakat lewat publikasi, ayo berbondong-bondong untuk daftar di kelurahan sebagai petugas KPPS,” pungkasnya.@arga

Related posts