Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Jadi tersangka, bartender Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya dijerat pasal pembunuhan
AZS Bartender Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya diapit petugas kepolisian. FOTO: rofik-LICOM
HEADLINE

Jadi tersangka, bartender Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya dijerat pasal pembunuhan 

LENSAINDONESIA.COM: Polisi menetapkan seorang berinisial AZS sebagai tersangka kasus tewasnya tiga orang yang diduga keracunan usai meminum minuman keras Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya.

AZS merupakan bartender Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel Surabaya yang meracik minuman yang diminum anggota band Ogie and Freinds dan pemilik sound system.

Penyidik Unit Jatanras menjerat tersangka AZS dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 204 KUHP tentang membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang.

“Tersangka kami jerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 204 KUHP, namun pada perkembangan nanti, bisa dikenakan salah satunya atau bisa juga dua duanya, tergantung dari petunjuk dari Jaksa, karena jaksa juga mempunyai hak untuk melakukan koreksi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono kepada lensaindonesia.com usai rekonstruksi di Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel, Jl. Mayjen HR. Muhammad, Jumat (05/01/2024).

Disinggung mengenai berkas tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan mana? Hendro menegaskan, sesuai wilayah kasus tersebut masuk wilayah Kejari Tanjung Perak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, dan ternyata untuk di sini (Vasa Hitel) masuk pada wilayah Kejaksaan Tanjung perak,” jelasnya.

Hendro menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pedalaman pada kasus Miras Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari saksi-saksi yang diperiksa saat ini.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan nanti ada (tersangka lain). Ya peluangnya fifty-fifty,” ujarnya.

Namun saat disinggung saksi yang berpeluang menjadi tersangka, perwira yang pernah menjadi penyidik dalam kasus kopi Sianida dengan tersangka Jesica Kumala Wongso ini belum memberikan jawaban.@rofik

Related posts