Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Ketua DPC PSI resmi jadi tersangka pencabulan
Penangkapan terhadap Ketua DPC PSI Gubeng, Rizky Eka. (Rofik)
HEADLINE

Ketua DPC PSI resmi jadi tersangka pencabulan 

LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPC PSI yang juga Pendeta, Rizky Eka Mahendra (44) resmi ditetapkan polisi sebagai pelaku pencabulan terhadap Bunga (19) saat berada di panti asuhan di kawasan Sukolilo, Surabaya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan AnaK (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP ina Shanty Dewi, menegaskan pihaknya telah menetapkan status Rizky Eka Mahendra sebagai tersangka.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor, kami telah menaikan statusnya sebagai tersangka,” terang Rina saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2024).

Rina menambahkan, untuk kepentingan penyidikan pemberkasan, pihaknya telah melakukan penahanan Ketua Jogo Boyo cabang Gubeng ini untuk 20 hari ke depan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. “Untuk kepentingan penyidikan, saat ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun lensaindonesia.com, aksi pencabulan Rizky bermodus pembersihan rohani. Keluarga mempercayai korban Bunga (19) terkena sihir dari mantan pacarnya. Sebelumnya korban sempat kabur dari rumah dan lari bersama pacarnya. Keluarga dan Rizky baru menemukan korban pada Maret 2024 di rumah pacar Bunga di Jember.

Henok Cahyadi, pengelola tempat korban dicabuli, mengatakan bahwa saat itu Rizky datang bersama ibu korban untuk dibimbing di pantinya. Ia pun menyetujui lantaran Pendeta ini juga temannya walaupun bukan anggota resmi panti asuhan. Saat itu, Henok menunjuk suster perempuan untuk mendampingi korban.

“Jadi sebenarnya kami sudah menunjuk H sebagai perawat yang menjaga korban. Namun tersangka atas persetujuan ibu korban memaksa ikut melakukan pengobatan rohani,” ungkapnya.

Sementara, Plt Ketua DPD PSI Surabaya, Sholikin saat dikonfirmasi melalui ponselnya belum memberikan tanggapa atas ulah cabul Rizky. @rofik

Related posts