LENSAINDONESIA.COM: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Penetapan tersangka dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan analisis terhadap keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk juga tersangka dan alat bukti lainnya.
“KPK tetapkan satu pihak terkait lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/04/2024).
“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” imbuhnya.
Ali Fikri mengatakan Gus Muhdlor diduga menerima uang terkait dengan dana insentif yang diterima para pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.
“Tim penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujarnya.
“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati aliran sejumlah uang,” sambungnya.
Diketahui, Gus Mudhlor pernah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi pada Jumat, 16 Februari 2024.
Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.
Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.
Pada Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo serta sejumlah tempat lainnya. KPK menemukan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang asing dan tiga unit mobil diduga terkait dengan perkara.
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.
Adapun 10 orang dimaksud termasuk suami dan anak Siska dipulangkan KPK lantaran berstatus terperiksa atau saksi.@LI-13
Related posts
Bupati Banyuwangi buka Lokakarya 7 ‘Panen Hasil Belajar’ Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
LENSAINDONESIA.COM: Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani membuka Lokakarya 7 “Panen Hasil Belajar” dari Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) Angkatan 9 di…
Ada sabu bentuk batu bata dan ekstasi mirip permen anak disita Polrestabes Surabaya
LENSAINDONESIA.COM: Unit I dan Unit 3 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, baru saja mengungkap jaringan Narkoba Sumatera-Jawa dengan total barang bukti…
Program CSR Berkelanjutan VASA TOUCH 4.0, Hotel Vasa serahkan bantuan Walker dan Nebulizer untuk warga Surabaya
LENSAINDONESIA.COM: Dalam semarak kebersamaan dan kehangatan Hari Raya Idul Fitri, Hotel Vasa melanjutkan program Corporate Social Responsibility (CRS) VASA TOUCH…
Polrestabes Surabaya amankan 40 kilo sabu dan 26 ribu ekstasi asal Thailand
LENSAINDONESIA.COM: Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap dua kali tangan FP, bandar Narkoba jaringan internasional di dua lokasi berbeda. Masing-masing Sari…
Anggotanya ditahan dalam kasus pencabulan anak, Kapolrestabes Surabaya sebut sanksi PTDH
LENSAINDONESIA.COM: Kusmanto (53) anggota Unit Lantas Polsek Sawahan, Surabaya, yang menyetubuhi anak tirinya selama 4 tahun, saat ini sudah meringkuk…