Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Aniaya relawan Ganjar-Mahfud, oknum anggota TNI dinilai langgar HAM
Ketua Umum Ganjar Untuk Indonesia Satu (Ganesa) Niniek Henny. FOTO: Rofik-licom
DEMOKRASI

Aniaya relawan Ganjar-Mahfud, oknum anggota TNI dinilai langgar HAM 

LENSAINDONESIA.COM: Penganiayaan terhadap tujuh relawan pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh oknum anggota TNI dari Batalyon 408/SHB Boyolali, Sabtu (30/12/2023) merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu disampaikan Ketua Umum Ganjar untuk Indonesia Satu (Ganesa) Niniek Henny.

Mereka ini adalah Relawan dari Ganjar-Mahfud, masyarakat sipil yang sedang mengikuti proses demokrasi, namun mendapat pengadangan dan kekerasan dari anggota TNI, dan ini merupakan pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam Undang undang,” kata Niniek usai menggelar aksi damai di Sekretariat Bersama GAMA di Jl Arjuno, Surabaya, Minggu (31/12/2023).

Disampaikan Niniek, tindak kekerasan tersebut terjadi saat sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dalam perjalanan pulang dari acara kampanye pasangan Capres-Cawapres di Boyolali.

Saat itu, tujuh relawan Ganjar-Mahfud menggeber kendaraannya sehingga mengeluarkan suara bising saat melintas di sekitar Batalyon 408/SHB Boyolali. Hal itu membuat beberapa oknum anggota TNI langsung menghentikan mereka dan lantas melakukan penganiayaan.

“Seharusnya pihak berwenang melakukan teguran dan diarahkan. Bukan langsung dihadang dan dianiaya. Apalagi ini pelakunya adalah anggota TNI dimana fungsi dan tugasnya sebagai pertahanan negara, namun faktanya justru melakukan kekerasan kapada rakyat sendiri,” tambahnya.

“Kami di sini bukan membuat dan menyebarkan berita hoaks, tapi sudah ada pengakuan dari Puspen TNI, dimana tujuh orang yang mengalami kekerasan itu pelakunya adalah anggota TNI dari Batalyon 408/SHB,” bebernya.

Karena itu, Niniek meminta kepada Panglima TNI untuk menangkap dan menyeret para pelaku ke Mahkamah Militer. Dirinya juga meminta kepada Pemerintah dan Aparatur Negara bersikap netral dalam pesta Demokrasi yang sudah berjalan baik.

“Ada serangkaian kekerasan yang dialami oleh Relawan Ganjar-Mahfud, baik itu oleh simpatisan Partai lain dan anggota TNI, ini merupakan bentuk intimidasi, kami harap Pemerintah dan aparatur negaranya bergerak cepat menangkap para pelakunya,” tegasnya.

“Baru beberapa hari lalu semua sepakat mendeklarasikan Pemilu damai dan menjunjung tinggi netalitas. Namun dengan serangkaian peristiwa kekerasan yang dialami Relawan Ganjar-Mahfud hingga menyebabkan korban jiwa, ini patut dipertanyakan. Kami minta Pemerintah dan aparatur Negaranya harus netral, jangan samoai demokrasi rusak,” pungkasnya.

Peristiwa kekerasan terhadap relawan Ganjar-Mahfud terjadi di dua wilayah, yaitu Sleman dan Boyolali. Satu relawan bernama  Muhandi Mawanto meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah sakit.

Sementara  tujuh orang relawan mendapat kekerasan oleh anggota TNI dari Batalyon 408/SB di Boyolali diantaranya, Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51), dan Lukman (19).@rofik

Related posts