LENSAINDONESIA.COM: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Saiful Rachman divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (19/12/2023).
Ketua Majelis Hakim Arwana menyatakan, Saiful Rachman dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), pembangunan ruang praktik dan pengadaan mebeler untuk 60 sekolah SMK di Jawa Timur tahun 2018.
Ketua Majelis Hakim Arwana menyatakan, Saiful Rachman terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindakan pidana korupsi.
“Setelah mendengar keterangan para saksi dan bukti bukti yang dihadirkan dalam sidang, Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, ” terang Hakim Arwana dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut.
“Menjatuhkan pidana selama 7 tahun penjara terhadap terdakwa Saiful Rachman dan denda Rp 500 juta, subsieder 6 bulan kurungan,” tambah Arwana dalam membacakan amar putusannya.
Vonis terhadap Saiful Rachman ini sama dengan yang dijatuhkan kepada partnernya, yaitu Eny Rustiana seorang mantan kepala sekolah SMK Baiturohmah, Kabupaten Jombang.
Namun mantan Kedis Pendidikan Jatim tersebut lebih ringan karena terbebas untuk mengganti kerugian Negara sebesar Rp 8,7 miliar.
Atas vonis yang dijatuhkan tersebut, Terdakwa melalui Saiful Ma’arif selaku kuasa hukum menyatakan pikir-pikir.
“Tadi kita minta waktu untuk pikir-pikir selama seminggu. Tapi kita pasti banding, karena tadi keluarga (terdakwa) minta untuk banding,” kata advokat Saiful Ma’arif saat ditemui usai sidang.@rofik
Related posts
Manjakan pecinta film, Telkomsel hadirkan Carnival HBO Universe
LENSAINDONESIA.COM: Telkomsel, Indihome kerja bareng HBO menghelat Carnival HBO Universe di Atrium Tunjungan Plaza 3 Surabaya berlangsung mulai tanggal 26…
Didukung Gerindra, Gus Fawait siap maju Pilkada Jember 2024
LENSAINDONESIA.COM: Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra Muhammad Fawait siap maju sebagai calon bupati di Pilkada Jember 2024. Saat…
Pasar Banyuwangi segera ‘disulap’ jadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah pusat akan melakukan revitalisasi Pasar Banyuwangi menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini. Berkaitan…
Perkuat layanan air bersih, Dinas PU Pengairan Banyuwangi dan HIPPAM bangun sumur bor di Pesanggaran
LENSAINDONESIA.COM: Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi bersama Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) membangun sumur bor di Kecamatan Pesanggaran….
UMAHA Sidoarjo gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan Bencana
LENSAINDONESIA.COM: Sivitas Akademikan Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo dalam hal ini dosen dan mahasiswa serta sekuriti kampus menggelar Pelatihan…