Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Pembentukan KUB, kini bankjatim gandeng Bank Lampung
Simbolis, bankjatim jalin kerja sama sekaligus tandatangani MoU dengan Bank Lampung terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). ist
EKONOMI & BISNIS

Pembentukan KUB, kini bankjatim gandeng Bank Lampung 

LENSAINDONESIA.COM: bankjatim gelar MoU dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), Kamis (30/11/2023).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat.

Busrul mengatakan, MoU ini terkait pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 12/POJK.03/2020. Isinya yakni, para pihak bersepakat bahwa penyertaan modal akan dilakukan dengan sejumlah nominal tertentu yang akan ditentukan kemudian hari. Selain itu, kedua belah pihak sepakat memilih skema konsolidasi bank berupa pembentukan KUB terhadap bank yang telah dimiliki.

Dalam MoU tersebut juga disebutkan bahwa bankjatim akan menjadi perusahaan induk pada skema KUB dengan bentuk pengendalian langsung maupun tidak langsung.

“KUB ini sesungguhnya memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah. Maka dari itu semangat sinergitas harus selalu kita dorong,” terang Busrul.

Adapun sinergitas perbankan yang bisa dilakukan antara bankjatim dengan Bank Lampung ini cukup banyak. Diantaranya bidang perkreditan/pembiayaan, likuiditas, jasa serta operasional perbankan

Proses pembentukan KUB yang dilakukan bankjatim ini bukan pertama kalinya, sesuai salah satu transformasi yang dicanangkan perseroan sejak tahun lalu yakni melaksanakan aksi korporasi.

bankjatim memperesepsikan semakin banyak anggota KUB, maka grup akan semakin kuat dan memiliki ekosistem lebih besar.

“Sinergi yang lebih kuat dalam berbagai bidang akan memberikan nilai tambah baik bagi bankjatim maupun BPD lain,” terang Busrul.

Sebelumnya, bankjatim juga melakukan proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Progress KUB dengan NTB Syariah yakni melakukan penyampaian dalam rencana bisnis bank (RBB), pemilihan konsultan independen, penyusunan draft perjanjian antar pemegang saham & draft perjanjian pengambilan saham bersyarat, lalu kini sampai pada proses negosiasi kesepakatan harga saham.

“Kami gencar membidik pembentukan KUB karena memiliki berbagai dampak positif. Contohnya, menciptakan pertumbuhan anorganik bagi bankjatim. Dengan ber KUB, kami ditunjuk sebagai Bank Induk sehingga dapat meningkatkan aset perseroan lewat pertumbuhan anorganik,” tandasnya.

Selain itu, bermanfaat bagi pemenuhan modal inti untuk BPD. Sebagaimana merujuk POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024. Namun jika BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB maka pemenuhan modal intinya cukup memiliki Rp 1 triliun saja.

Selain memperkuat modal, KUB yang dilakukan BPD nantinya bertujuan untuk percepatan digitalisasi, peningkatan standar governance dan profesionalisme, arrangement pasar uang antar, serta pengembangan payment system bersama.

“Dengan KUB dapat menciptakan sinergitas yang optimal karena bank-bank anggota dapat saling berbagi sumber daya, infrastruktur, dan pengetahuan yang bisa meningkatkan efisiensi operasional. KUB juga bisa memberikan keuntungan berskala bagi bank-bank anggota melalui penggunaan bersama teknologi, penelitian pasar, pengembangan produk, dan pemasaran sehingga dapat meningkatkan daya saing,” papar Busrul.

Pihaknya optimis adanya pembentukan KUB ini mampu berkontribusi positif bagi Jawa Timur. bankjatim memiliki rasio permodalan kuat dengan rasio CAR sebesar 25,81 persen per Oktober 2023. Selain itu, bankjatim juga mengantongi hasil self assessment peringkat komposit tingkat kesehatan bank periode Juni 2023 PK-2 atau mencerminkan kondisi bank yang secara umum.

“KUB harus terus didorong mengingat Jawa Timur adalah kontributor kedua secara nasional dalam PDRB. Selain itu, Jawa Timur merupakan center of gravity di kawasan timur Indonesia. Jadi ini tentu pengaruhnya besar sekali terhadap perekonomian,” pungkas Busrul.@Rel-Licom

Related posts