Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Pemberian diskon penumpukan peti kemas dari SPTP didukung para pengusaha
Aktifitas bongkar muat di area kerja SPTP. Ist
Bisnis

Pemberian diskon penumpukan peti kemas dari SPTP didukung para pengusaha 

LENSAINDONESIA.COM: Para pelaku usaha merespon positif kebijakan pemberian diskon penumpukan peti kemas yang diberikan PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) di masa pembatasan angkutan barang jelang Idul Fitri 1445 H / 2024.

Pembatasan angkutan barang berlaku mulai 5 April 2024 hingga 16 April 2024. Angkutan barang non kebutuhan pokok seperti beras, daging, tepung, minyak, dan lainnya dilarang melintas. Akibatnya, barang non kebutuhan pokok untuk sementara tidak bisa dikirim dan ada di dalam pelabuhan.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur, Sebastian Wibisono menyampaikan, pemberian keringanan tersebut disambut positif di tengah naiknya biaya pengiriman barang (freight cost) efek kondisi politik maupun ekonomi dunia yang tidak menentu. Pembatasan angkutan barang berpotensi meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan pemilik barang sebab biaya penumpukan yang bertambah.

“Kami menyambut positif pemberian diskon hingga 50% yang diberikan oleh Pelindo, dengan adanya diskon ini setidaknya kami bisa menghemat sekitar 20% dari keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan oleh importir,” tutur Wibisono, Jumat (05/04/2024).

Sementara, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) wilayah Jawa Tengah, Budiatmoko menilai kebijakan pemberian diskon penumpukan peti kemas sangat bernilai dan berarti bagi para importir. Berlakunya pembatasan angkutan barang, pihaknya menghimbau kepada para anggota GINSI untuk menunda pengiriman barang dari negara asal ke Indonesia hingga masa pembatasan angkutan barang berakhir agar tidak menumpuk di pelabuhan.

“Jika sudah terlanjur tiba di pelabuhan, kami mengajukan keringanan kepada Pelindo agar memperoleh diskon penumpukan peti kemas. Harapan kami ke depan tidak hanya diskon melainkan sekaligus penghapusan tarif progresif selama masa pembatasan angkutan barang,” imbuhnya.

Kebijakan pemberian diskon biaya penumpukan peti kemas diambil oleh Pelindo untuk menekan biaya logistik selama masa pembatasan angkutan barang.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengutarakan, perseroan memberi keringanan biaya berupa diskon hingga 50% atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik lebaran tahun 2024.

Pemberian diskon berlaku bagi pelayanan bongkar antar pulau dan pelayanan peti kemas impor.

Pemberian diskon juga berlaku untuk penumpukan petikemas pada area Container Yard (CY) perpanjangan (extended) dan CY lini 2 yang beroperasi dalam satu kawasan terminal serta Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) yang tidak bisa keluar dari terminal (delivery) sebab adanya pembatasan angkutan barang.

“Para pelaku usaha dapat mengajukan ke masing-masing terminal peti kemas yang kami kelola untuk mendapatkan keringanan biaya tersebut, tim kami siap membantu proses pengajuan keringanan biaya para pelanggan setia kami,” papar Widyaswendra.

Ia juga mengatakan, pelayanan terminal peti kemas tetap beroperasi normal sepanjang libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H /2024. Layanan bongkar muat peti kemas dari kapal ke lapangan penumpukan maupun sebaliknya tetap bisa dilakukan sesuai jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal yang telah diterima masing-masing terminal.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus logistik di pelabuhan yang menjadi tanggung jawab kami dengan harapan agar distribusi logistik tetap berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.@Rel-Licom

 

Related posts