Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Pengurus PSI Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim terkait dana Banpol hampir Rp1 miliar
Kader PSI melaporkan dugaan penyelewengan dana Banpol. (Rofik)
DEMOKRASI

Pengurus PSI Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim terkait dana Banpol hampir Rp1 miliar 

LENSAINDONESIA.COM: Tiga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya, Selasa (19/3/2024) mendatangai Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Jatim. Mereka mengadukan pengurus yang diduga melakukan korupsi dana Bantuan Politik (Banpol) yang merugikan negara Rp 800 juta.

Ketiga pengurus yang dilaporkan masing-masing Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Surabaya (EK), Sekretaris (YP) dan Bendahara (AS).

Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng Sivera Puanugraningtyas saat ditemui di Mapolda Jatim mengatakan, beberapa perwakilan dari PSI mengadukan dugaan penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022.

“Dari bukti yang dikumpulkan ada kerugian negara yang diakibatkan adanya penyalahgunaan dana tersebut yang mencapai Rp 500 juta sampai Rp 800 juta,” terang Sivera.

Dijelaskan, dana Banpol yang bersumber dari anggaran negara tersebut, semestinya didistribusikan hingga ke tingkat Ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian. Namun hal itu tidak sepenuhnya dilakukan pengurus DPD PSI Surabaya. Para kader partai berlambang bunga mawar itu merasa tidak pernah mendapat kucuran dana sehingga melaporkannya ke polisi.

“Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya. Terutama ketua, sekretaris, bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut,” lanjutnya.

Menurutnya, para pengurus DPD PSI Surabaya yang diadukan ke Polda Jatim itu diduga menyelewengkan dana Banpol dengan cara memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian. Seperti jalan sehat, kaderisasi hingga acara internal partai.

“Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris DPC PDI Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Dimana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022,” tambah Sivera.

Langkah hukum yang dilakukan sejumlah kader PSI tersebut, selain bentuk mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi, juga demi memperjuangkan hak para kader. “Kami juga ingin memperjuangkan hak para kader partai PSI sendiri,” pungkasnya.

Sementara Erick Komala selaku Ketua DPD PSI Surabaya saat dikonfirmasi melalui telepon mengaku sudah beberapa kali dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke polisi. Namun semua laporan itu tidak pernah terbukti.

“Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Dimana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja,” kata Erick.

Oleh sebab itu, Erick mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik masing-masing pelapor ke polisi. Menurutnya, dana Banpol yang diterima DPD PSI Surabaya telah dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan laporan pertanggunganjawab sudah diaudit ketat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.

“Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan Banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi tahun 2022 pelaporannya sudah mereka terima, sudah mereka periksa, kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi,” jelasnya.

“Kalau ada kesalahan data, entah itu penyelewengan atau apa. Tidak akan keluar (dana banpol) tahun berikutnya,” tambah Erick.

Erick juga menyampaikan, agar semua kader PSI hendaknya mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur internal. Kalau ada temuan atau kejanggalan, silahkan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Pusat sebagai atasan partai. “Ini demi menjaga nama baik PSI ke depan. Jadi ini sangat disayangkan karena isu-isu yang dibawa dalam hal kontestasi yang gagal,” tutupnya.@rofik

Related posts