Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Masuk masa tenang, KPU Jatim pantau pembersihan baliho-baliho kampanye Capres dan Caleg
KPU dan Bawaslu Jatim memantau pembersihan APK kampanye Pemilu. FOTO: doc.licom
DEMOKRASI

Masuk masa tenang, KPU Jatim pantau pembersihan baliho-baliho kampanye Capres dan Caleg 

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai melakukan koordinasikan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho, poster, spanduk Capres-Cawapres maupun Caleg dan partai politik.

Pembersihan APK ini karena tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang terhitung sejak 11 Februari 2024.

KPU Jatim bersama peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan stakeholders di tingkat Jawa Timur mulai melakukan pencopotan semua jenis APK yang ada di jalan-jalan, Minggu (11/02/2024) dinihari.

Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

“Sementara mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan,” kata Gogot.

Untuk itu, ia mengaku pihaknya perlu mengkoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama.

“Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga malam momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu,” tegas Gogot.

Tepat pukul 00.00 WIB, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim.

Pembersihan dilakukan di 8 titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto. Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.

Gogot menyebut pembersihan APK malam ini dilakukan serentak se-Jawa Timur. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“KPU Jatim telah mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya,” paparnya.

Sehingga, agenda pembersihan yang dilakukan di awal masa tenang, memungkinkan memberi waktu yang cukup untuk ditindaklanjuti bersama selama masa tenang secara massif.

Selanjutnya, Ketua KPU Jatim Choirul Anam meminta kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur jelang pemungutan suara yang akan terlaksana tiga hari lagi.

Sebagai rangkaian kegiatan pembersihan, KPU Jatim sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi. Rakor berjalan mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 23.00 di Aula Kantor KPU Jatim. Dilanjutkan dengan apel kesiapan di halaman Kantor KPU Jatim, hingga pukul 00.00 WIB pembersihan mulai dilakukan dengan jumlah personil pembersihan sebanyak 210 orang.@sarifa

Related posts