Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Jokowi tekankan kerja sama adil antara pers dan platform global
Acara puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Selasa (20/02/24). Ist
DEMOKRASI

Jokowi tekankan kerja sama adil antara pers dan platform global 

LENSAINDONESIA.COM: Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden terkait Tanggung Jawab Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights (Hak Penerbit) pada Senin, (19/09/2024) di Jakarta.

Sebelum penandatanganan, presiden telah mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers.

Ia menyadari, aspirasi insan pers tidak benar-benar bulat. Ada perdebatan panjang dan perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital, maupun platform digital besar.

“Kita harus timbang terus implikasinya. Setelah mulai ada titik ke pemahaman, kita bisa mulai menemukan titik temu. Ini ditambah dengan desakan dari Dewan Pers serta dorongan dari perwakilan perusahaan pers maupun asosiasi media,” ujar Jokowi di acara puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Selasa (20/02/24).

Semangat awal dari perpres ini, lanjutnya, yakni ingin menyudahi semua konten-konten negatif dan melahirkan jurnalisme yang berkualitas untuk kemajuan Indonesia.

“Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital global,” jelas Jokowi.

Presiden menegaskan, jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah dan ini yang dinanti-nanti insan pers.

“Proses penetapan perpres ini sangat panjang, banyak perbedaan pendapat, dan melelahkan bagi banyak pihak karena sulit sekali menemukan titik temu,” ungkapnya.

Platform digital ambil alih distribusi informasi
Jokowi juga menegaskan, perpres menjadi kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers di era digital.

“Untuk itu, pemerintah terus berupaya mendukung sistem pers yang adaptif, dengan tetap menghormati kebebasan pers seperti yang sudah saya sampaikan pada peringatan hari pers tahun lalu,” tandasnya.

Presiden menekankan dua pesan. Pertama, pers harus tetap menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi. Pers harus menjadi rumah bersama untuk sumber Informasi, memberitakan fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada, bukan asumsi-asumsi.

Kedua, ia sangat berharap perusahaan pers bisa memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis untuk terus melakukan inovasi agar adaptif pada perubahan zaman sehingga mampu berdiri tegak secara mandiri di tengah gempuran persaingan global.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu membenarkan jika kondisi pers nasional memang tidak sedang baik-baik saja.

“Kita tidak bisa menutup mata. Laporan kepada Dewan Pers selama 2023, setidaknya ada lebih dari 800 orang pekerja pers yang terkena lay off atau pemutusan hubungan kerja dan bisa lebih jika ditambah dengan turbulensi yang terjadi di perusahaan media lokal,” beber Ninik.

Di sisi lain, perkembangan platform digital berubah menjadi medium raksasa yang mengambil alih distribusi informasi.

Porsi periklanan, terangnya, diserap lplatform global (sekitar 75%) tanpa disertai sharing revenue yang memadai. Jika pemasukan media kian tergerus, para insan pers tentu kesulitan secara kontinyu memberikan berita-berita berkualitas terbaik.

“Situasi ini, bisa digambarkan ibarat tanaman yang dibiarkan tumbuh di tengah tanah yang tandus. Namun, tumbuhan itu nyaris tanpa dukungan pupuk maupun air agar dapat terus tumbuh dan menghasilkan buah yang memberikan manfaat untuk dikonsumsi,” urai Ninik.

Di acara tersebut, dihadiri Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto; Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Ketua MPR, Bambang Soesatyo; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi; Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Ketua Komisi I DPR, Mutya Viada Hafid dan jajaran insan pers.@Rel-Licom

 

Related posts