Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Ribuan warga Banyuwangi terima sertifikat tanah gratis, Bupati Ipuk sampaikan terima kasih pada Jokowi
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat Presiden Jokowi dan Menteri ATR-BPN Agus Harimurti Yudhoyono membagikan sertifikat tanah warga. FOTO: alvian_LICOM
Banyuwangi

Ribuan warga Banyuwangi terima sertifikat tanah gratis, Bupati Ipuk sampaikan terima kasih pada Jokowi 

LENSAINDONESIA.COM: Bupati Ipuk Fiestiandani juga turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi (Jokowi) dan Menteri Menteri Agrariadan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atas terbitnya sertifikat tanah bagi warga Banyuwangi.

Apalagi, ribuan sertifikat tersebut dibagikan langsung oleh Presiden Jokowi dan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Bupati Ipuk mengatakan, dengan memiliki sertifikat tanah, warga Banyuwangi kini memiliki jaminan legalitas dan keamanan terhadap tanah yang mereka manfaatkan.

“Berkat sertifikat tanah ini, kini warga bisa tenang karena tanahnya telah sah memiliki ketetapan hukum sebagai hak milik,” ungkap Bupati Ipuk saat mendampingi Presiden Jokowi dan Menteri AHY membegaikan sertifikat warga di GOR Tawang Alun Banyuwangi, Sabtu (29/04/2024).

Diketahui di, masyarakat di Banyuwangi penerima sertifikat atas tanah di kawasan hutan yang telah mereka tempati secara turun temurun. Melalui progam Redistribusi Tanah, negara memberikan fasilitas kemudahan untuk hak milik perorangan.

“Kami mendorong warga agar memanfaatkan tanah untuk kegiatan yang produktif agar bisa menambah kesejahteraan bagi keluarga,” tutur Ipuk.

Sementara itu, Santoso, warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore mengucapkan rasa syukurnya atas penerimaan sertifikat tanah digital untuk lahan huniannya. Selama puluhan tahun, Santoso dan keluarganya tinggal di hunian berukuran 14 meter × 25 meter di atas lahan yang status kepemilikannya tidak pasti.

Dengan adanya progam pengurusan sertifikat, Santoso merasa antusias. Ia menghabiskan waktu sekitar 8 bulan untuk mengurus segala sesuatu hingga terbitnya sertifikat tersebut. “Seluruhnya gratis, Alhamdulillah”, ungkap Santoso.@alvian

Related posts