Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Satpol PP Surabaya dan Panwascam bakal bersihkan APK Pemilu 2024 di masa tenang
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Satpol PP Kota Surabaya. FOTO: Arga-licom
DEMOKRASI

Satpol PP Surabaya dan Panwascam bakal bersihkan APK Pemilu 2024 di masa tenang 

LENSAINDONESIA.COM: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) akan menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Pahlawan pada Minggu (11/02/2024) dini hari. Operasi penertiban dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 yang dimulai pada hari yang sama.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, bahwa operasi penertiban APK ini dilakukan bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan.

“Jadi Sabtu 10 Februari 2024 sampai pukul 24.00 WIB, merupakan hari terakhir kampanye Pemilu 2024. Sehingga kemudian pada Minggu dini hari kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Surabaya bersama Panwascam,” kata Fikser kepada wartawan saat ditemui di Kantor Satpol PP Surabaya, Jumat (09/02/2024).

Fikser yang juga Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya ini menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan segera memasuki masa tenang. Masa tenang dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024. Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Untuk mendukung penertiban APK, Fikser menyatakan akan menambah jumlah personel di masing-masing kecamatan. Para personel itu berasal dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

“Kita terjunkan personel di masing-masing kecamatan, kita tambah 5-10 personel. Kita juga tambah armada dump truk untuk mengangkut alat peraga kampanye seperti baliho dan banner yang ditertibkan,” ujarnya.

Sebelum melakukan operasi penertiban APK, Fikser mengungkapkan para personel akan melakukan apel bersama di Taman Surya Balai Kota Surabaya pada Sabtu malam. Selan itu, apel bersama juga akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.

“Kemudian kita laksanakan operasi penertiban APK secara serentak di seluruh wilayah kecamatan pada Minggu dini hari mulai pukul 00.05 WIB,” ungkapnya.

Fikser menjelaskan bahwa operasi penertiban APK ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah ditertibkan, APK tersebut selanjutnya akan ditaruh gudang Satpol PP di Jalan Tanjung Sari Surabaya.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk penertiban. Kalau ada APK yang ingin diturunkan sendiri, kami persilahkan. Karena kalau tidak, nanti saat operasi penertiban kami turunkan, karena sudah memasuki masa tenang selama 3 hari,” jelasnya.

Fikser berharap, operasi penertiban APK ini dapat berjalan lancar dan tertib. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024 dan tidak melakukan kampanye yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai,” pungkas Fikser.@arga

Related posts