Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Wali Kota Surabaya beri garansi pelayanan Adminduk satu hari jadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. FOTO: arga-LICOM
Birokrasi

Wali Kota Surabaya beri garansi pelayanan Adminduk satu hari jadi 

LENSAINDONESIA.COM: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan garansi satu hari kepada warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

Eri telah menginstruksikan kepada jajarannya, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), pelayanan publik di kelurahan dan kecamatan, serta Balai RW di Surabaya agar benar-benar memberi pelayanan ekstra kepada seluruh warga.

“Pokoknya pelayananan KTP, akta kematian, perubahan dan masukan akta itu sehari harus jadi. Sehingga sudah masuk ke kelurahan dan balai RW, masuk ke aplikasi (wargaku). Maka maksimal besok (atau) 24 jam harus selesai,” kata Eri kepada wartawan, Selasa (02/01/2024).

Bahkan, Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini tak segan memberikan sanksi kepada petugas pelayanan Adminduk. Sanksi tersebut berlaku, bila warga mengadukan keluhannya di aplikasi Wargaku atau Sapawarga, hingga hotline Dispendukcapil 031-99254200.

“Sanksinya, pemotongan tunjangan kinerja. Karena sebenarnya izin itu gak lama. Kan pasti syaratnya kenapa harus terlambat. Kecuali blangko KTP,” jelasnya.

Eri menyebutkan, warga Surabaya lebih suka memiliki e-KTP fisik daripada Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui aplikasi. Oleh karena itu, keterbatasan blangko KTP sering kali menipis, bahkan habis.

Ia juga menegaskan, tidak ada keterlambatan pengiriman blangko KTP di Surabaya. Sebab, pemerintah pusat telah memberikan sejumlah blangko KTP yang sama dengan daerah lain.

“Misal urutun ada 600 pemohon, sing teko (yang datang) baru 300. Maka yang dikasih 300 lebih dulu (terima), lalu yang (301 hingga) 600 gak disikan (duluan). Sehingga Surabaya kami harapkan terbiasa e-KTP Digital. Semuanya KTP, kecuali cetak blangko. Awakdewe (kita) tunggu blangko (KTP) dari pusat,” pungkasnya.@arga

Related posts