LENSAINDONESIA.COM: Kusnan, aktivis yang juga seorang pengelola Warkop melaporkan Ketua KPU Pusat Hasyim Asyari ke Polda Jatim, Jumat (23/02/2023). Laporan ini terkait dengan ‘amburadulnya’ SiRekap KPU yang dipergunakan sebagai alat publikasi penghitungan suara (real count) Pileg dan Pilpres 2024.
Kusnan mendatangi Satuan Perlindungan Masyarakat (SPKT)/Ditreskrimsus Polda Jatim Jl A Yani, Surabaya dengan didampingi Warsono SH, selaku kuasa hukumnya.
Warsono menyampaikan, laporan yang disampikan pihaknya adalah terkait pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam proses real count Pilpres 2024 yang ditampilkan di SiRekap KPU.
Namun sayangnya, lanjut Warsono, laporan yang diajukan disambut dengan alasan yang kontroversial oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jatim.
“Laporan klien kami ditolak,” ucapnya.
Diungkapkan Warsono, dalih Polda Jatim tidak menerima atau menolak laporan Kusnan karena pelanggaran dalam laporan yang diungkapkan seharusnya masuk dalam ranah Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
“Polda menjelaskan bahwa semua laporan mengenai pelanggaran pemilu seharusnya diserahkan kepada Bawaslu. Jika Bawaslu menemukan indikasi pelanggaran pidana dalam laporan tersebut, baru kemudian Bawaslu akan merekomendasikan atau menindaklanjuti laporan ke kepolisian,” ucapnya.
Warsono menilai, penolakan laporan tersebut aneh. Sebab pelanggaran yang berkaitan dengan Pasal 32 UU ITE, yang tidak termasuk dalam pelanggaran yang diatur dalam UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dengan begitu semestinya Laporan pengaduan yang disampaikan oleh saudara Kusnan tidak boleh di tolak oleh kepolisian Polda Jatim.
“Hal ini memunculkan pertanyaan penting, siapakah sebenarnya yang berhak menerima laporan terkait pelanggaran pidana UU ITE? Kusnan bersikeras bahwa laporan yang diajukan olehnya harus diterima dan ditindaklanjuti, mengingat pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran UU ITE dalam konteks demokrasi digital saat ini.
SiRekap yang termuat dalam website KPU pemilu2024.kpu.go.id yang menginput data perolehan suara di pemilu 2024 baik Pilpres, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kota/Kabupaten dan DPD-RI dianggap ngawur dan amburadul oleh berbagai pihak, karena data hasil yg di input oleh si rekap tidak sesuai dengan form C1 yang ada di saksi partai peserta Pemilu.
Dari amburadulnya input hasil peroleh suara menyebabkan kantor KPU di masing-masing daerah menjadi sasaran kemarahan para Caleg yang merasakan suaranya di kurangi. Dan protes oleh sejumlah partai politik peserta pemilu 2024,” kata Warsono.
Sementara itu, Kusnan juga menyayangkan penolakan laporannya oleh Polda Jatim. Kata dia, UU Pemilu bukanlah bersifat khusus/ Lex spesialis, sehingga pelanggaran yang dilakukan KPU atas input data yang diduga sengaja dibuat salah yang dapat dijerat dengan pasal 32 dan pasal 48 UU ITE , itu yang semestinya dibaca oleh Polda Jatim.
“Saya siap untuk terus memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum yang transparan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan demokrasi dan teknologi informasi,” tandasnya.@LI-13
Related posts
Manjakan pecinta film, Telkomsel hadirkan Carnival HBO Universe
LENSAINDONESIA.COM: Telkomsel, Indihome kerja bareng HBO menghelat Carnival HBO Universe di Atrium Tunjungan Plaza 3 Surabaya berlangsung mulai tanggal 26…
Didukung Gerindra, Gus Fawait siap maju Pilkada Jember 2024
LENSAINDONESIA.COM: Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra Muhammad Fawait siap maju sebagai calon bupati di Pilkada Jember 2024. Saat…
Pasar Banyuwangi segera ‘disulap’ jadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah pusat akan melakukan revitalisasi Pasar Banyuwangi menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini. Berkaitan…
Perkuat layanan air bersih, Dinas PU Pengairan Banyuwangi dan HIPPAM bangun sumur bor di Pesanggaran
LENSAINDONESIA.COM: Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi bersama Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) membangun sumur bor di Kecamatan Pesanggaran….
UMAHA Sidoarjo gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan Bencana
LENSAINDONESIA.COM: Sivitas Akademikan Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo dalam hal ini dosen dan mahasiswa serta sekuriti kampus menggelar Pelatihan…