LENSAINDONESIA.COM: Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Timur terus berupaya memediasi dua sekolah yang bersengketa di pengadilan akibat pertandingan basket, yaitu SMA Negeri 3 dengan SDN Kepanjenlor 2 Kota Blitar.
Ketua Umum Pengprov Perbasi Jatim Grace Evi Ekawati mengatakan, dirinya ingin berkomunikasi dengan semua pihak yang terlibat sehingga masalah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat.
“Kami Pengprov Perbasi sebagai organisasi yang melakukan pembinaan terhadap olahraga, terpaksa ikut campur, sehingga masalah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat,” tutur Grace Evi Ekawati di KYRIE HOTEL Surabaya, Minggu (07/04/2024) malam.
Grace Evi juga menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya, yang awalnya menyampaikan bahwa SMA Negeri 3 digugat sebesar Rp2 miliar (di pengadilan) itu kurang tepat, yang betul adalah Rp1 miliar.
“Perbasi Jatim, telah mengumpulkan semua orang yang terlibat saat pertandingan tersebut untuk dimintai keterangan, dengan tujuannya untuk mengetahui duduk soal permasalahan secara jelas sehingga dapat diambil jalan tengah dan solusi,” terangnya.
Grace Evi menyampaikan, pihak yang hadir dalam proses mediasi tersebut adalah, Kepala SMA Negeri 3 Kota Blitar didampingi penasihat hukumnya, Pengurus Perbasi Kota Blitar, Mantan pelatih tim basket SDN Kepanjenlor 2 Blitar, dan beberapa pihak terkait lainnya.
“Yang belum hadir adalah pihak penggugat atau wali murid dari SDN Kepanjenlor 2 Blitar yang merasa dirugikan atas pertandingan basket yang digelar SMAN 3 Blitar pada 2023 lalu. Saya akan terus mencoba untuk dapat berkomunikasi dan bertemu dengan penggugat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Blitar Rudinadanya menambahkan, gugatan tersebut tentu membuat pihaknya terkejut, apalagi hal itu disebabkan akibat pertandingan basket yang digelar oleh sekolahnya.
“Kami sudah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan jalan kekeluargaan, namun ketika dimediasi masih menemui jalan buntu. Ketika tidak puas dengan hasil pertandingan karena ada hal yang memang tidak bisa diakomodir, tiba-tiba selesai kompetisi kami langsung digugat secara perdata oleh wali murid dari SDN Kepanjenlor 2,” tambahnya.
Menurut Rudi, pihaknya tetap masih berupaya menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah mufakat, oleh sebab itu meminta bantuan dari Perbasi Provinsi Jawa Timur agar dapat menyelesaikan persengketaan tersebut dengan baik.@Fredy
Related posts
Cegah stunting, bankjatim serahkan 120.000 butir telur untuk Pemkab Lumajang
LENSAINDONESIA.COM: bankjatim serahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang berupa pengadaan 120.000 butir telur untuk mencegah dan mendukung percepatan penurunan stunting…
Strategi integerasi berikut akan membuat PGN capai utilisasi hingga 48 persen
LENSAINDONESIA.COM: Memiliki jaringan infrastruktur gas bumi dan kemampuan untuk pemanfaatan gas beyond pipeline, PGN memastikan seluruh titik-titik wilayah demand akan…
Banyuwangi dikunjungi 17 delegasi internasional dari 12 negara
LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 17 delegasi internasional dari 12 negara dan organisasi internasional melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur. Delegasi dari…
DPRD sebut realita pengentasan kemiskinan di Surabaya tak seindah data
LENSAINDONESIA.COM: Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dengan berbagai program yang dilaksanakan hampir setahun belakangan ini, mendapat…
DPRD Surabaya godok dasar hukum baru untuk PDAM jadi Perumda
LENSAINDONESIA.COM: DPRD Kota Surabaya bakal ‘menggodok’ rencana perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)…