LENSAINDONESIA.COM: Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Timur terus berupaya memediasi dua sekolah yang bersengketa di pengadilan akibat pertandingan basket, yaitu SMA Negeri 3 dengan SDN Kepanjenlor 2 Kota Blitar.
Ketua Umum Pengprov Perbasi Jatim Grace Evi Ekawati mengatakan, dirinya ingin berkomunikasi dengan semua pihak yang terlibat sehingga masalah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat.
“Kami Pengprov Perbasi sebagai organisasi yang melakukan pembinaan terhadap olahraga, terpaksa ikut campur, sehingga masalah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat,” tutur Grace Evi Ekawati di KYRIE HOTEL Surabaya, Minggu (07/04/2024) malam.
Grace Evi juga menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya, yang awalnya menyampaikan bahwa SMA Negeri 3 digugat sebesar Rp2 miliar (di pengadilan) itu kurang tepat, yang betul adalah Rp1 miliar.
“Perbasi Jatim, telah mengumpulkan semua orang yang terlibat saat pertandingan tersebut untuk dimintai keterangan, dengan tujuannya untuk mengetahui duduk soal permasalahan secara jelas sehingga dapat diambil jalan tengah dan solusi,” terangnya.
Grace Evi menyampaikan, pihak yang hadir dalam proses mediasi tersebut adalah, Kepala SMA Negeri 3 Kota Blitar didampingi penasihat hukumnya, Pengurus Perbasi Kota Blitar, Mantan pelatih tim basket SDN Kepanjenlor 2 Blitar, dan beberapa pihak terkait lainnya.
“Yang belum hadir adalah pihak penggugat atau wali murid dari SDN Kepanjenlor 2 Blitar yang merasa dirugikan atas pertandingan basket yang digelar SMAN 3 Blitar pada 2023 lalu. Saya akan terus mencoba untuk dapat berkomunikasi dan bertemu dengan penggugat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Blitar Rudinadanya menambahkan, gugatan tersebut tentu membuat pihaknya terkejut, apalagi hal itu disebabkan akibat pertandingan basket yang digelar oleh sekolahnya.
“Kami sudah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan jalan kekeluargaan, namun ketika dimediasi masih menemui jalan buntu. Ketika tidak puas dengan hasil pertandingan karena ada hal yang memang tidak bisa diakomodir, tiba-tiba selesai kompetisi kami langsung digugat secara perdata oleh wali murid dari SDN Kepanjenlor 2,” tambahnya.
Menurut Rudi, pihaknya tetap masih berupaya menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah mufakat, oleh sebab itu meminta bantuan dari Perbasi Provinsi Jawa Timur agar dapat menyelesaikan persengketaan tersebut dengan baik.@Fredy
Related posts
KPU tetapkan 50 Anggota DPRD Kota Surabaya terpilih, ini daftar namanya
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan 50 anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan itu dilakukan mendadak setelah…
Usung Eri Cahyadi, Golkar Surabaya tak buka pendaftaran Bacakada Pilkada 2024?
LENSAINDONESIA.COM: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Surabaya memastikan tidak membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) untuk…
AMSI himbau media anggotanya terapkan SOP pencegahan KBGO
LENSAINDONESIA.COM: Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dorong seluruh media digital anggotanya segera mengadopsi prosedur operasional standar (SOP) pencegahan dan penanganan…
Ribuan warga Banyuwangi terima sertifikat tanah gratis, Bupati Ipuk sampaikan terima kasih pada Jokowi
LENSAINDONESIA.COM: Bupati Ipuk Fiestiandani juga turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi (Jokowi) dan Menteri Menteri Agrariadan Tata Ruang –…
Pemkot Surabaya gelar Nobar Indonesia vs Irak di Gelora 10 Nopember malam ini
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kota Surabaya menggelar acara nonton bareng (Nobar) pertandingan sepakbola memperebutkan juara 3 Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia…