LENSAINDONESIA.COM: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Penetapan tersangka dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan analisis terhadap keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk juga tersangka dan alat bukti lainnya.
“KPK tetapkan satu pihak terkait lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/04/2024).
“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” imbuhnya.
Ali Fikri mengatakan Gus Muhdlor diduga menerima uang terkait dengan dana insentif yang diterima para pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.
“Tim penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujarnya.
“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati aliran sejumlah uang,” sambungnya.
Diketahui, Gus Mudhlor pernah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi pada Jumat, 16 Februari 2024.
Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.
Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.
Pada Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo serta sejumlah tempat lainnya. KPK menemukan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang asing dan tiga unit mobil diduga terkait dengan perkara.
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.
Adapun 10 orang dimaksud termasuk suami dan anak Siska dipulangkan KPK lantaran berstatus terperiksa atau saksi.@LI-13
Related posts
Banyuwangi dikunjungi 17 delegasi internasional dari 12 negara
LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 17 delegasi internasional dari 12 negara dan organisasi internasional melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur. Delegasi dari…
DPRD sebut realita pengentasan kemiskinan di Surabaya tak seindah data
LENSAINDONESIA.COM: Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dengan berbagai program yang dilaksanakan hampir setahun belakangan ini, mendapat…
DPRD Surabaya godok dasar hukum baru untuk PDAM jadi Perumda
LENSAINDONESIA.COM: DPRD Kota Surabaya bakal ‘menggodok’ rencana perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)…
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…