Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Baru 3 bulan dibentuk SP3GN sudah amankan 11 ribu tersangka Narkoba
SP3GN menunjukkan hasil ungkap kasus Narkoba dalam 3 bulan. (*)
HEADLINE

Baru 3 bulan dibentuk SP3GN sudah amankan 11 ribu tersangka Narkoba 

LENSAINDONESIA.COM: Dibentuk pada 21 September 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (SP3GN) sudah mengamankan 11.828 tersangka Narkoba. Sebanyak 9628 pelaku menjalani proses hukum, sedangkan sisanya masuk rehabilitasi.

Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan komitmen serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

“Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus. Sejalan yang disampaikan Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri bahwa kita perlu serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia,” papar Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023)

Adapun barang bukti yang disita Polri adalah:

1. Sabu 1,896 ton
2. Ekstasi 706.712 butir
3. Ganja 815,35 kg
4. Kokain 2 kg
5. Tembakau gorilla 115,3 kg
6. Heroin 1 gram
7. Ketamin 22,7 kg
8. Obat keras 3.112.204 butir

Irjen Asep juga membeberkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani Satgas Antinarkoba dengan satuan kerja lembaga lainnya. Di antaranya:

1. Pengungkapan kasus narkotika hasil kerja sama dengan Dit Resnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai pada 29 November 2023, dengan tersangka 2 orang dan barang bukti sabu 34 kilogram. Dalam kasus ini, barang bukti dikubur di belakang rumah tersangka di Kampung Alubiya Pasi, Bireun, Aceh.

2. Pengungkapan kasus narkotika hasil kerja sama dengan Dit Resnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai pada 2 Desember 2023, menahan 2  tersangka dengan barang bukti sabu 30 kilogram di Kuala Ujung, Perlak, Perairan Aceh Timur.

3. Pengungkapan kasus narkoba hasil kerja sama dengan Bea Cukai pada 11 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 2 tersangka dengan barang bukti sabu 25 kilogram di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

4. Pengungkapan kasus narkotika kerja sama dengan Dit Resnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai pada 12 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 4 tersangka dengan barang bukti sabu 74 kilogram, berikut sebuah boat di Perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Para tersangka menyelundupkan barang bukti narkotika dari Thailand.

5. Pengungkapan kasus narkotika hasil kerja sama dengan Dit Resnarkoba Polda Riau pada 20 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 2 tersangka dengan barang bukti sabu 12 kilogram di Rumbai, Pekanbaru, Riau.

6. Pengungkapan kasus narkotika Oleh Ditresnarkoba Polda Aceh kerja sama dengan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai, dalam kasus ini menahan 3 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 20 kilogram di Perairan Idi, Aceh.

7. Pengungkapan kasus narkotika oleh Dit Resnarkoba Polda Riau pada 19 November 2023, dalam kasus ini menahan 1 tersangka dengan barang bukti sabu 26 kilogram di Bengkalis, Riau.

8. Pengungkapan kasus narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 10 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 1 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis 100.350 gram di Cengkareng, Jakarta Barat.

9. Pengungkapan kasus narkotika oleh Dit Resnarkoba Polda Sumsel pada 12 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 2 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi 41 ribu butir.

10. Pengungkapan kasus narkotika oleh Dit Resnarkoba Polda Jatim kerja sama dengan Dit Resnarkoba Polda Sumsel pada 14 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 2 tersangka dengan barang bukti narkotika sabu 144 kilogram dengan beberapa TKP, yakni Surabaya, Asahan, dan Tanjung Balai, Sumut.

11. Pengungkapan kasus narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 19 Desember 2023, dalam kasus ini menahan 3 tersangka dengan barang bukti sabu 30 kilogram di Sawang, Aceh Utara. @LI-15

Related posts