Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Besok KPU Surabaya mulai hitung suara Pemilu tingkat kota, ada kecamatan belum setor hasil rekapitulasi
Komisioner KPU Kota Surabaya Soeprayitno. FOTO: arga-licom
DEMOKRASI

Besok KPU Surabaya mulai hitung suara Pemilu tingkat kota, ada kecamatan belum setor hasil rekapitulasi 

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota pada Rabu 28 Februari besok.

Komisioner KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, mengatakan sidang rapat pleno terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat kota pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Surabaya lantai tiga. Namun, kata dia, jadwal tersebut belum sepenuhnya bisa diikuti oleh seluruh kecamatan di Surabaya. Hal ini karena menunggu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari sejumlah kecamatan untuk menyerahkan atau menyampaikan rekapitulasi.

Terhambatnya penyerahan hasil rekapitulasi dari beberapa kecamatan itu karena adanya pemungutan suara ulang (PSU) setelah terjadi kesalahan distribusi surat suara sebelum coblosan 14 Februari lalu.

“Ini masih jadwal, dengan catatan kita menunggu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari sejumlah kecamatan untuk menyerahkan atau menyampaikan rekapitulasi berikut lampirannya. Terus termasuk cacatan kejadian khusus atau keberatan saksi dari kecamatan tersebut dan C hasil plano semua jenis Pemilu dari seluruh TPS,” kata Soeprayitno kepada wartawan, Selasa (27/02/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum di tingkat kabupaten kota dijadwalkan pada 17 Februari hingga 5 Maret 2024.

Karena itu, KPU Kota Surabaya berusaha maksimal menuntaskan tahapan Pemilu ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Nano menyampaikan, di rentang waktu rekapitulasi tingkat kota dari 17 Februari hingga 5 Maret 2024 akan digelar tanpa jadwal tetap. Yaitu, kecamatan yang sudah selesai dan mengirimkan ke KPU Surabaya akan lebih dulu membacakan hasil rekapitulasi kecamatan di tingkat kota.

Sementara kecamatan yang belum selesai, kata Nano, tetap diminta menuntaskan rekapitulasi. Setelah selesai menuntaskan rekapitulasi dari seluruh kelurahan di kecamatan tersebut, PPK harus mengirimkan hasilnya ke Kantor KPU Surabaya, untuk disusulkan di hari berikutnya.

“Tadi malam (26/02) kita sudah rapat koordinasi dengan PPK dari 31 kecamatan, dalam rangka cek n ricek, sejauh mana proses rekap di kecamatan, capaiannya berapa persen, terus estimasi mereka bisa mengirimkan hasil rekap kecaatan ke tingkat kota itu kapan,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Nano itu menyampaikan, bahwa KPU Surabaya hanya akan menggunakan sistem pararel. Ia mencontohkan, ketika kecamatan A di hari sebelumnya telah menyetorkan hasil rekapitulasi, maka akan didahulukan. Setelah itu, berlanjut ke kecamatan berikutnya yang sudah setor.

“Soal waktu bisa kita laksankan sampai malam ya. Tapi itu kembali lagi kepada fakta-fakta rekapitulasi nanti, seperti apa masukan Bawaslu dan saksi,” katanya.

Nano menyebutkan beberapa kecamatan yang telah konfirmasi menyerahkan hasil rekapitulasinya pada hari ini. Diantaranya ada Kecamatan Pakal, Lakasantri dan Benowo. Namun, pihaknya akan menunggu sampai malam, untuk memberikan waktu kepada PPK supaya komunikasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dan Saksi Peserta Pemilu benar-benar selesai.

“Sehingga rekapitulasi tingkat kota itu soft (tenang) gitu loh. Artinya tidak ada lagi potensi tingkat kecamatan di bawa naik di tingkat kota,” sebutnya.

Untuk mempersiapkan dari segi keamanan rekapitulasi tingkat kota, Nano mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Menurutnya, tak hanya keamanan dalam berjalannya rekapitulasi tingkat kota belaka, tapi juga distribusi kotak suara dan boks kontainer berisi rekapitulasi dari tiap kecamatan ke Kantor KPU Surabaya.@arga

 

Related posts