Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Bongkar korupsi proyek kereta api, tiga pejabat bawahan Menhub Karya Sumadi diperiksa Jampidsus
Gedung Bundar Jampidus Kejaksaan Agung, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. @foto:rachmat
DEMOKRASI

Bongkar korupsi proyek kereta api, tiga pejabat bawahan Menhub Karya Sumadi diperiksa Jampidsus 

LENSAINDONESIA.COM: Tim penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung terus membongkar dugaan skandal korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, pada Balai Perkereta-apian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Terbaru, tim jaksa penyidik memanggil dan memeriksa tiga orang pejabat di Kementerian Perhubungan pimpinan Menteri Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan berlangsung sehari pada Senin, 15 Januari 2024, di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan.

Ketiga pejabat itu, yakni SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan. Dan, SJ merupakan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkereta-apian Kementerain Perhubungan RI.

Satunya lagi, AM adalah Inspektorat II pada Inspektoran Jenderal (Irjen) Kementerian Perhubungan RI tahun 2016.

Ketiga pejabat penting jajaran kementerian yang dalam kendali Menteri Perhubungan Karya Sumadi itu, masih diperiksa sebagai saksi. Hal ini terkait mengungkap bukti material dan imaterial untuk menetapkan tersangka.

“Pemeriksaan (ketiga) saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, dikutip LensaIndonesia.com, Selasa (16/01/2024).

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat jumpa pers di Kejagung, Selasa (3/01/2024), membeberkan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api ini, terendus adanya rekayasa memecah proyek menjadi beberapa proyek. Nilai anggaran pembiayaan juga dipecah tidak lagi utuh satu proyek.

Modus itu sengaja dilakukan untuk menghindar dari proses lelang. Demi tujuan korupsi anggaran, diduga para pelaku juga mengalihkan jalur kereta api di dalam proyek yang sudah ditentukan.

“Para pelaku diduga mengalihkan jalur kereta api yang sudah ditetapkan di dalam kontrak, untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Sehingga, telah merugikan keuangan negara,” tandas Kuntadi.

Tim jaksa penyidik disebutkan masih melakukan tahap penyelidikan dan akan terus mengembangkan untuk menetapkan siapa saja yang akan bertanggungjawab. Termasuk, mengungkap besaran kerugian negara. @rachmat

Related posts