LENSAINDONESIA.COM: Perkembangan teknologi semakin pesat. Transformasi digital di masyarakat juga sangat cepat. Pemerintah menyambut fenomena itu dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pola tersebut memiliki motivasi memudahkan pola perencanaan, pengelolaan dan pelaporan. Utamanya pada sektor keuangan.
Wacana ini menjadi bahasan pada Talk Show Sosialisasi Perda Jatim Tentang Pengelolaan Keuangan Daerahy ang digelar Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jawa Timur. Talk show menghadirkan Analis, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pusdatin Grisena Ergasera, Pranata Komputer Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Shofa Taftazanie, serta Sekretaris BPKAD Jawa Timur.
Ketiga pembicara dalam acara ini sepakat bahwa digitalisasi sistem keuangan daerah sangat penting. Pengelolaan, perencanaan, penganggaran akurat dan akuntabel. Analis, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pusdatin Grisena mengatakan saat ini pemerintah sudah menyiapkan aplikasinya. “Aplikasi itu akan didukung satu data sehingga menghasilkan pengelolaan perencanaan anggaran yang tepat,” ucapnya lewat rilis yang diterima LICOM, Jumat (22/12/2023).
Sekretaris BPKAD Jawa Timur Kholiq Abdillah menceritakan sistem pengelolaan, perencanaan dan pelaporan berbasis digital sudah diterapkan di Pemprov Jawa Timu. Aplikasi tersebut terintegrasi pada semua OPD. “Sistem ini memudahkan semua OPD, mulai perencanaan hingga pelaporan penggunaan anggaran,” papar Kholiq.
Model pengelolaan berbasis digital membawa efek positif. Selain memudahkan, kontrol terhadap pengelolaan keuangan pada semua lini bisa berjalan optimal. Dengan begitu, kinerja pengelolaan keuangan akan sesuai aturan yang berlaku.
Tentu, ada point lain yang tetap harus diperhatikan dalam peyusunan anggaran belanja daerah. Shofa memisalkan program dan target prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat. “Perencanaan pengelolaan keuangan harus menyesuaikan itu,” tegasnya.
Kemudian, setiap daerah memiliki standarisasi harga yang beragam. Pemerintah harus menyesuaikan harga tersebut. Artinya, pengelolaan keuangan yang berbasis digital harus disesuaikan dengan aturan, serta program dan target nasional yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat.@sarifa
Related posts
Di Palembang, 57 pemimpin media deklarasi pembentukan Indonesia Chief Editors Club
LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 57 pemimpin media menandatangani deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC) di Palembang. Hal tersebut digelar…
Viral! Video Forum Kyai dukung Ipuk maju lagi di Pilkada Banyuwangi
LENSAINDONESIA.COM: Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani untuk maju lagi dalam Pilkada Banyuwangi 2024 terus mengalir, bukan hanya dari kelompok masyarakat, tetapi…
Banyuwangi alokasikan Rp258 miliar untuk gaji PPPK, guru dan Nakes
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengalokasikan dana sedikitnya Rp258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Kabupaten Jombang raih opini WTP lagi, Ketua DPRD: Alhamdulillah pertahankan 11 tahun berturut
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Republik Indonesia,…
Golkar siapkan Bayu Airlangga maju di Pilwali Surabaya 2024
LENSAINDONESIA.COM: Partai Golkar menyiapkan kader internalnya yakni Bayu Airlangga untuk diusung maju di Pilwali Kota Surabaya 2024. Golkar siap berkoalisi…