Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Buka bareng para Senator terpilih, LaNyalla ingatkan penguatan sistem bernegara rumusan pendiri bangsa
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat acara buka puasa bersama para senator terpilih. Nampak Komeng (kanan Lanyalla) serius tapi santai berdiskusi. @foto:bipermil
DEMOKRASI

Buka bareng para Senator terpilih, LaNyalla ingatkan penguatan sistem bernegara rumusan pendiri bangsa 

LENSAINDONESIA.COM: Para Senator yang baru terpilih pada Pemilu 2024 buka puasa bersama Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ketua DPD memberikan penyegaran dengan menyampaikan upaya strategis penguatan sistem bernegara. Sekaligus, penguatan lembaga DPD RI ke depan.

Upaya penguatan sistem bernegara itu oleh DPD RI dituangkan dalam lima proposal kenegaraan yang ditawarkan untuk menjadi kesadaran kolektif dan konsensus nasional bangsa dan negara.

Senator baru itu antara lain, Alfiansyah ‘Komeng’ Bustami atau tokoh komedian Komeng (Jawa Barat), Hasby Yusuf (Maluku Utara), Destita Khairilisani (Bengkulu), Elisa Ermasari (Bengkulu) dan Mirah Midadan Fahmid (NTB).

Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.

“Prof Kaelan dari UGM sering bilang DPD RI ini Bahasa Jawa-nya pupuk bawang, cuma pelengkap fungsi DPR RI,” lontar LaNyalla di Restoran Parle, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

“Ada ketimpangan secara politik. Tentunya, ini tidak adil. Karena itu, penguatan peran DPD RI mutlak diperlukan,” tegas pimpinan DPD RI kelahiran Jakarta dan dibesarkan di Jawa Timur ini.

Walau begitu, LaNyalla melanjutkan, DPD RI tidak egois untuk mengejar kepentingan sendiri. DPD RI ingin memperjuangkan hal yang lebih luas dari itu. Yakni, untuk kepentingan agar bangsa dan negara ini dapat mempercepat mewujudkan cita-cita dan tujuan lahirnya negara ini.

“Munculnya lima proposal kenegaraan didasari oleh temuan dan aspirasi bahwa bangsa ini masih menghadapi ketidakadilan dan kemiskinan struktural,” tegas LaNyalla yang Mantan Ketua Umum PSSI.

“Akar persoalannya, adalah Konstitusi hasil Perubahan di tahun 1999 hingga 2002 telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi dan identitas Konstitusi,” tuturnya.

Untuk itulah, lanjut LaNyalla, DPD RI menawarkan gagasan perbaikan Indonesia, dengan cara kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.

“Namun, kita menyadari ada kelemahan di dalam sistem tersebut. Makanya, DPD RI menawarkan penyempurnaan dan penguatan pada sistem itu,” tandasnya.

Lantas dimanakah penguatan DPD RI? LaNyalla menjelaskan hal itu ada di dalam proposal kedua yang ada di dalam lima proposal kenegaraan DPD RI.

Disebutkan, yakni membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta Pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Dimana hal tersebut memang menjadi tren perubahan konstitusi di beberapa negara. Termasuk yang terbaru, dilakukan Afrika Selatan.

“Hal itu sangat penting agar Undang-Undang yang dihasilkan, tidak hanya dibuat oleh keterwakilan partai politik. Tetapi, juga ada keterwakilan masyarakat non-partisan atau people representative,” urainya.

Itulah mengapa, lanjut LaNyalla, anggota DPD RI, yang juga peserta Pemilu dari unsur perseorangan yang berbasis provinsi secara merata, harus berada di dalam kamar DPR RI.

Sementara pemilihan presiden, menurutnya, harus kembali melalui MPR, yang harus diisi para hikmat yang merupakan penjelmaan rakyat. Karena para pendiri bangsa memilih sistem perwakilan itu berdasar karakteristik yang sesuai dengan Indonesia dan Pancasila.

“Penyimpangan praktek yang terjadi di era Orde Baru, dimana MPR ‘disulap’ menjadi ‘all president men’ dan tanpa batasan masa jabatan. Itulah yang harus dibenahi,” tandas LaNyalla yang gigih memperjuangkan proposal kenegaraan DPD RI.

“Bukan mengganti sistem yang dirumuskan pendiri bangsa dengan demokrasi liberal ala negara-negara barat,” pungkas politikus yang sejak muda aktif di Ormas Pemuda Pancasila ini. @bipermil

 

Related posts