Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Kapuspenkum Ketut dilantik jadi Kajati Bali dan Narendra Kajati Jakarta, Jaksa Agung: Netralitas Kejaksaan harga mati
Dr Ketut Sumedana, SH, MH (kanan) dan Dr R Narendra Jatna, SH, LL.M. @foto:kapuspenkum
DEMOKRASI

Kapuspenkum Ketut dilantik jadi Kajati Bali dan Narendra Kajati Jakarta, Jaksa Agung: Netralitas Kejaksaan harga mati 

LENSAINDONESIA.COM: Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Dr R Narendra Jatna, SH, LL.M sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Dr Ketut Sumedana, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Pelantikan dan pengambilan sumpat kedua pejabat baru itu berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/02/2024).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional. Kejati DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi. Karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.

Begitu juga Kejati Bali, menurut Jaksa Agung, Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis. Namun, tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya. Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.

“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Narendra Jatna dan Ketut Sumedana.

“Saya yakin dan optimis penempatan Saudara pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya,” ucap Jaksa Agung.

HARGA MATI

Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada waktu menjelang Pemilihan Umum 14 Februari ini, adalah sebuah kebijakan yang diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi.

Karena itu, Jaksa Agung mengingatkan dan menekankan Netralitas ASN Kejaksaan adalah Harga Mati! Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis.

“Untuk itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin,” imbuh Jaksa Agung.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para Insan Adhyaksa atas pengabdian yang diberikan kepada Institusi Kejaksaan. Secara khusus, Jaksa Agung juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, selamat bekerja, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama pribadi dan nama institusi.

“Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. @rachmat

Related posts