Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Dilaporkan polisi usai hajar remaja 19 tahun, anak anggota DPRD: Tak masuk akal
Hafid didampingi pengacara Billy menjelaskan versinya sendiri. (rofik)
HEADLINE

Dilaporkan polisi usai hajar remaja 19 tahun, anak anggota DPRD: Tak masuk akal 

LENSAINDONESIA.COM: Setelah dilaporkan dalam kasus penganiayaan ke Polrestabes Surabaya dan beritanya viral, Hafid Fawwaidz (25), anak anggota DPRD Surabaya, Saefudin Zuhri, membela diri dengan menyebut laporan korban tak sesuai fakta.

Didampingi pengacara Billy Handiyanto selaku kuasa hukum Hafid Fawwaidz mengatakan kasus bermula pada Maret 2024 lalu. Saat itu Hafid dalam perjalanan dari Lamongan ke rumahnya. Saat melintas di Jl Jawar, mobil yang dikendarai dilempar batu orang tak dikenal.

“Klien kami putar balik mencari pelakunya bersama warga sekitar. Namun hanya menemukan motor yang ditinggal di pinggir jalan, sementara para pelaku melarikan diri ke rawa-rawa,” terang Billy.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pakal. Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya menangkap pelaku. “Atas lemparan batu itu, kaca mobil klien kami pecah. Untung saja tak mencederai pengendaranya,” tambahnya.

Billy lalu menambahkan cerita yang terkait dengan kasus penganiayaan. Pengacara ini menyebut polisi yang melakukan penggeledahan di motor pelaku pelemparan, menemukan obat-obatan dan alkohol. “Atas temuan obat-obatan dan alkohol, kami tidak mau mengomentari,” ujarnya lebih lanjut.

Terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Rumah Aspirasi pada keesokan harinya, Billy membantah. Menurutnya saat itu yang datang bukan hanya pelaku dan rekan-rekannya saja, tapi banyak orang untuk penyelesaian secara kekeluargaan. “Bahkan disepakati untuk bersama sama datang ke Polsek untuk mencabut laporan. Secara logika dan berfikir sehat, apakah mungkin saat itu terjadi seperti yang dituduhkan. Ini yang perlu diluruskan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan lensaindonesia.com sebelumnya, Iqbal (19) warga Sumberrejo, Pakal, melapor ke Polrestabes Surabaya. Remaja ini mengaku dihajar Hafidz saat hendak menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Diantar kerabatnya, Iqbal juga ingin menjelaskan bahwa dirinya bukan pelaku pelemparan batu, melainkan temannya. Namun belum usai bercerita, korban dipukul dan ditendang terlapor hingga masuk rumah sakit. @rofik

Related posts