Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

PDIP Pulo Gadung Jakarta Timur tolak hasil rekap dan penghitungan suara Pemilu
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Jakarta Timur, Lukman Hakim membacakan penolakan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara hasil Pemilu di Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur. @foto:rachmat
DEMOKRASI

PDIP Pulo Gadung Jakarta Timur tolak hasil rekap dan penghitungan suara Pemilu 

LENSAINDONESIA.COM: Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Jakarta Timur, Lukman Hakim menyampaikan PAC PDIP Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur, menolak dalam bentuk nota keberatan atas pelaksanaan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara hasil Pemilu tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur.

Menurut Lukman, penolakan tersebut didasari buruknya penyelenggaraan Pemilu yang dibuktikan dengan banyaknya pelanggaran terhadap Undang Undang Pemilu maupun PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).

Karena fakta yang terjadi hampir 80 persen KPPS melakukan salah hitung, salah tulis dan salah salin baik dalam berita acara model C hasil maupun model C salinan.

“Sebagai contoh pemilihan lokasi TPS dan luas area TPS dipilih tidak ideal atau terlalu sempit. Sehingga, menyebabkan banyak saksi maupun warga calon pemilih harus berada di luar area TPS,” ungkap Lukman.

Wakil Sekretaris DPC PDI-P Kota Jakarta Timur in menyampaikan hal tersebut disaksikan Ketua PAC PDI-P Kecamatan Pulogadung, Ir Toto Soenardi dan para pengurus PAC PDI-P Kecamatan Pulogadung lainnya.

Rangkaian penolakan itu disampaikan dalam sidang pleno, lanjutan sekaligus penutupan pleno PPK Kecamatan Pulogadung, di GOR Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (28/2/24).

“Di lain sisi, peran pengawasan Pemilu 2024 saat ini juga sangat lemah menghadapi dugaan maraknya politik uang, politik Sembako dan politik transaksional lainnya,” tandas Lukman.

Anehnya, tidak ada satu pun temuan maupun aduan yang ditindaklanjuti PTPS/ Bawaslu,” tegas Lukman Hakim.

Berikut isi dari pernyataan nota keberatan yang ditandatangani PAC PDIP Pulo Gadung dan Ketua Ir Toto Soenardi dan Sekretaris Suyadi.

NOTA KEBERATAN
No. 001/NK/PAC/PLGD75.02/II/2024

Bersama ini, Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kecamatan Pulogadung, Kota Administrasi Jakarta Timur menyampaikan Nota Keberatan secara tegas atas pelaksanaan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung, Kota Administrasi Jakarta Timur atas pertimbangan hal-hal sebagai berikut :

1. PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pulogadung baru menerima Surat Undangan Pleno Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan pada hari Jum’at, 17 Februari 2024. Sementara tertera dalam surat undangan, bahwa pembukaan pleno terjadwal Kamis, 16 Februari 2024. Ini mengindikasikan ada perlakuan diskriminatif, ketidakadilan bagi PDI Perjuangan.

2. Lebih dari 80% (Delapan Puluh) persen terjadi salah tulis, salah hitung dan salah salin dalam Plano C hasil yang dilakukan KPPS hal ini dibuktikan dengan Catatan Kejadian Khusus/Keberatan Saksi dalam Pleno PPK.

3. Sesuai dengan PKPU maupun Juknis 219/2024, menyebutkan bahwa Pleno dipimpin oleh PPK dan Rekapitulasi dilakukan secara berurutan dimulai dari Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD. Namun, hal itu tidak dilakukan termasuk melakukan pending rekapitulasi atas salah satu tahapan Pemilu yang dimaksud di atas. Sebagai Contoh saja: Panel Kelas Kayu Putih, Panel Kelas Jati,

4. Dalam kejadian pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang kertas suara tidak dihadiri oleh Panwas maupun Saksi Peserta Pemilu. Sebagai contoh saja: TPS 24 Cipinang, TPS 116 Kayu Putih, TPS 110 Rawamangun, TPS 11 Jati, dan hampir di semua Kotak Suara yang dihitung ulang.

5. Pleno Rekapitulasi telah selesai pada hari Minggu, 25 Februari 2024. Namun, PPK Pulogadung tidak melanjutkan kembali Pleno pada hari Senin, 26 Februari 2024. Dengan alasan butuh waktu merapihkan data. Ada Apa? Hal ini menimbulkan Tanda tanya Besar.

Ketua PPK Kecamatan Pulogadung, Ronny Aprianto dikonfirmasi lensaindonesia.com mengatakan nota keberatan PAC PDIP Kecamatan Pulogadung akan diteruskan ke KPUD Kota Jakarta Timur.

“Nota keberatan yang kami terima secepatnya akan kami sampaikan ke KPUD Kota Jakarta Timur,” kata Ronny usai memimpin pelaksanaan rekapitulasi dan penghitungan suara hasil Pemilu di Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur. @rachmat

Related posts