Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Dinas PU CKPP Banyuwangi laksanakan verifikasi teknis pengesahan penilaian tingkat kerusakan bangunan sekolah
Pelaksanaan verifikasi teknis untuk pengesahan penilaian tingkat kerusakan bangunan pada 17 satuan pendidikan SMA/SMK oleh Dinas PU CKPP Banyuwangi. FOTO: doc.
Banyuwangi

Dinas PU CKPP Banyuwangi laksanakan verifikasi teknis pengesahan penilaian tingkat kerusakan bangunan sekolah 

LENSAINDONESIA.COM: Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (Dinas PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan desk verifikasi teknis untuk pengesahan penilaian tingkat kerusakan bangunan pada 17 satuan pendidikan SMA/SMK yang diajukan oleh Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Banyuwangi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (28/03/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2024 dalam rangka evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan 2023 dan Perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan 2025.

Sekretaris Jenderal Kepala Biro Perencanaan, Kemendikbudristek Vivi Andriani menjelaskan, sehubungan dengan Surat Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 2883/A.A1 PR.07.05/2024 tanggal 26 Januari 2024 perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Tahun 2024 dalam Rangka

Evaluasi DAK Fisik Bidang Pendidikan 2023 dan Perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan 2025, bersama ini kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Hasil pemantauan per tanggal 27 Maret 2024, jumlah satuan pendidikan yang telah melakukan pemutakhiran dan pengunggahan data sarana prasarana Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 52.403 satuan pendidikan atau 35,49 persen dari total satuan pendidikan yang tercatat memiliki ruang rusak sedang dan berat.

2. Proses verifikasi hasil pembaharuan data oleh dinas pendidikan baru sebanyak 45.854 satuan pendidikan atau 93,22 persen dari total satuan pendidikan yang telah diunggah.

3. Pemutakhiran data sarana prasarana di Dapodik sebagai basis perhitungan Immediate Outcome, dan landasan perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2025, maka seluruh pemerintah daerah memastikan proses pemutakhiran dilaksanakan pada periode pendataan semester genap tahun ajaran 2023/2024.

4. Mengingat pemutakhiran data masih sangat rendah, maka satuan pendidikan dan dinas pendidikan perlu memastikan pemutakhiran dan verifikasi Dapodik segera.

5. Berkenaan dengan hal tersebut, kami informasikan batas waktu pemutakhiran Dapodik tahun 2024 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 April 2024.

Sementara itu, Bayu Hadiyanto, Plt. Kabid Cipta Karya Dinas PU CKPP saat dikonfirmasi jurnalis Lentera Indonesia lewat pesan singkat, Jumat (29/3) menjelaskan, survei dan penilaian terhadap tingkat kerusakan bangunan sekolah di SMA/SMK dilaksanakan oleh Tim Survei dan penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi Pemerintah Provinsi Jatim.

“Dinas PU CKPP hanya melakukan verifikasi teknis dan pengesahan terhadap hasil penilaian yang diajukan melalui surat permohonan oleh Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi,” kata Bayu.

“Sebagaimana tupoksinya DPU CKPP salah satunya adalah pembina jasa konstruksi, maka kita juga melakukan verifikasi sebagaimana arahan didalam peraturan perundangan yang kita lampirkan tersebut,” ungkap Bayu.@alvian

Related posts