Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Himbauan PT KAI, ini aturan baru penggunaan stop kontak di kursi penumpang
Salah satu penumpang saat menggunakan stok kontak yang tersedia di setiap kursi penumpang. Ist
Bisnis

Himbauan PT KAI, ini aturan baru penggunaan stop kontak di kursi penumpang 

LENSAINDONESIA.COM: Terkait isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghimbau kembali aturan penggunaan fasilitas tersebut.

Manager Humas KAI DAop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik di setiap kursi kereta api, hanya bisa digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

Di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api sempat viral digunakan menanak nasi, penggunaan catokan rambut, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api,” tutur Luqman kepada awak media, Selasa (20/02/2024).

Selain itu, lanjutnya, penggunaan alat elektronik berdaya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

“Jika penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang bisa menghubungi petugas Kondektur yang berdinas. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta,” tegas Luqman.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email [email protected], WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di (021) 121.

“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” pungkasnya.@Rel-Licom

Related posts