LENSAINDONESIA.COM: Terkait isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghimbau kembali aturan penggunaan fasilitas tersebut.
Manager Humas KAI DAop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik di setiap kursi kereta api, hanya bisa digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.
Di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api sempat viral digunakan menanak nasi, penggunaan catokan rambut, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api,” tutur Luqman kepada awak media, Selasa (20/02/2024).
Selain itu, lanjutnya, penggunaan alat elektronik berdaya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
“Jika penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang bisa menghubungi petugas Kondektur yang berdinas. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta,” tegas Luqman.
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email [email protected], WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di (021) 121.
“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” pungkasnya.@Rel-Licom
Related posts
bankjatim kucurkan Rp 500 juta untuk UMKM Jatim di acara 5th Kampoeng Kreas
LENSAINDONESIA.COM: bankjatim terus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR)….
Di Palembang, 57 pemimpin media deklarasi pembentukan Indonesia Chief Editors Club
LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 57 pemimpin media menandatangani deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC) di Palembang. Hal tersebut digelar…
Viral! Video Forum Kyai dukung Ipuk maju lagi di Pilkada Banyuwangi
LENSAINDONESIA.COM: Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani untuk maju lagi dalam Pilkada Banyuwangi 2024 terus mengalir, bukan hanya dari kelompok masyarakat, tetapi…
Banyuwangi alokasikan Rp258 miliar untuk gaji PPPK, guru dan Nakes
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengalokasikan dana sedikitnya Rp258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Kabupaten Jombang raih opini WTP lagi, Ketua DPRD: Alhamdulillah pertahankan 11 tahun berturut
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Republik Indonesia,…