LENSAINDONESIA.COM: BPJS Kesehatan juga menjamin perlindungan kesehatan pada risiko penyakit dan kematian petugas penyelenggara Pemilu melalui Skrining Riwayat Kesehatan.
Jaminan tersebut melalui Skrining Riwayat Kesehatan ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin mengatakan, melalui Skrining Riwayat Kesehatan yang dilakukan, maka para petugas Pemilu sudah dipastikan fit untuk bertugas.
“Kebijakan itu juga mendorong pemerintah daerah guna memastikan kepesertaan aktif bagi penduduk diwilayahnya yang ditetapkan menjadi petugas penyelenggara Pemilu ini,” tutur Hernina kepada Lensaindonesia.com, Selasa (20/02/2024).
Pihaknya melakukan Skrining Riwayat Kesehatan pada KPU maupun Bawaslu hingga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Skrining Riwayat Kesehatan ini bentuk pencegahan dini terhadap penyakit, terutama penyakit kronis.
Ia menambahkan, saat ditemukan petugas Pemilu tersebut ternyata berrisiko tinggi terhadap suatu penyakit kronis, maka petugas yang bersangkutan diminta untuk segera memeriksakan diri.
Hal iji dilakukan agar para petugas Pemilu bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Jadi seperti saat peserta JKN melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, hasilnya langsung diketahui kalau misal hasilnya resiko sakit tinggi maka bisa datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dulu untuk melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Jika ternyata memang membutuhkan pendampingan dokter spesialis maka akan dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis atau hanya tindak lanjut antisipasi melalui pengobatan ringan.
BPJS Kesehatan Surabaya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota, bagi petugas Pemilu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN akan didaftarkan melalui segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga yang iurannya dibayarkan Pemkot Surabaya.
Hal ini juga berlaku bagi petugas Pemilu penduduk kota Surabaya yang terdaftar sebagai peserta JKN tetapi status kepesertaannya tidak aktif.
“Tujuannya agar petugas Pemilu ketika nanti mengalami sakit saat bertugas maupun paska menjalankan tugasnya tetap mendapatkan penjaminan dari Program JKN,” tambahnya.
“Untuk Kota Surabaya sendiri kondisinya sudah mencapai cakupan semesta. Hanya ada tambahan 3.663 jiwa baik yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar tetapi tidak aktif,” pungkasnya.@Rel-Licom
Related posts
Manjakan pecinta film, Telkomsel hadirkan Carnival HBO Universe
LENSAINDONESIA.COM: Telkomsel, Indihome kerja bareng HBO menghelat Carnival HBO Universe di Atrium Tunjungan Plaza 3 Surabaya berlangsung mulai tanggal 26…
Didukung Gerindra, Gus Fawait siap maju Pilkada Jember 2024
LENSAINDONESIA.COM: Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra Muhammad Fawait siap maju sebagai calon bupati di Pilkada Jember 2024. Saat…
Pasar Banyuwangi segera ‘disulap’ jadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah pusat akan melakukan revitalisasi Pasar Banyuwangi menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini. Berkaitan…
Perkuat layanan air bersih, Dinas PU Pengairan Banyuwangi dan HIPPAM bangun sumur bor di Pesanggaran
LENSAINDONESIA.COM: Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi bersama Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) membangun sumur bor di Kecamatan Pesanggaran….
UMAHA Sidoarjo gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan Bencana
LENSAINDONESIA.COM: Sivitas Akademikan Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo dalam hal ini dosen dan mahasiswa serta sekuriti kampus menggelar Pelatihan…