Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Jaksa Agung beri penghargaan “R Soeprapto Award 2024” kepada yang ikut majukan Kejaksaan
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan penerima penghargaan. @foto:penum
DEMOKRASI

Jaksa Agung beri penghargaan “R Soeprapto Award 2024” kepada yang ikut majukan Kejaksaan 

LENSAINDONESIA.COM: Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan penghargaan “R Soeprapto Award Tahun 2024” kepada para pihak atas dedikasi, integritas, profesionalisme, jasa, dan berprestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung memberikan penghargaan itu setelah memberi arahan saat menutup Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, di Kejagung, pada Kamis (11/01/2024).

Para penerima penghargaan itu di antaranya, terdiri Tokoh, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi.

Nominator yang juga penerima penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” itu, yakni Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S., M.Si. selaku Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB).

“Penghargaan ini diberikan atas akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Kejaksaan, serta pengembangan kelembagaan Kejaksaan sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis (11/01/2024).

Kemudian, Dr. Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Kepala BPKP).
Atas dedikasi, kerja sama, kolaborasi dan profesionalismenya dalam implementasi pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan RI khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Selanjutnya, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. selaku Gubernur Jambi. Penghargaan ini diberikan sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Jaksa Agung menerima penghargaan ini atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan serta tugas fungsi Kejaksaan di bidang penuntutan perkara pidana.

Berikutnya, Iip D. Yahya selaku Penulis Buku dan Peneliti Sejarah Kejaksaan RI.

“Penghargaan ini diberikan atas atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan sejarah Kejaksaan RI,” terang Kapuspenkum. @rachmat

 

Related posts