Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

ST Burhanuddin sampaikan rekomendasi hasil Rakernas Kejaksaan, tetapkan “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK”
Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Rakernas Kejaksaan RI 2004. @foto:penum
DEMOKRASI

ST Burhanuddin sampaikan rekomendasi hasil Rakernas Kejaksaan, tetapkan “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” 

LENSAINDONESIA.COM: Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup sekaligus memberikan arahan pada Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, di Kejagung, Kamis (11/01/2024).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, antara lain:

1. Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

2. Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

“Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh pagu indikatif tahun 2025. Sehingga, hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum,” papar Jaksa Agung.

3. Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.

4. Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang dirumuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh.

“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk dapat mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas Kejaksaan RI tahun ini juga diadakan perhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”.

Hadir di acara penutupan ini, Menteri PAN RB, Kepala BPKP, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, dan para penerima Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”.

Selain, juga para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Para Kepala Kejaksaan Negeri, dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang hadir secara langsung maupun virtual. @rachmat

 

Related posts