Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Kunjungi Pemkot Surabaya, Ketua DPD RI komit kawal kewenangan daerah demi pembangunan berkeadilan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Sekkota Surabaya Ikhsan. @foto:bipermil
HEADLINE

Kunjungi Pemkot Surabaya, Ketua DPD RI komit kawal kewenangan daerah demi pembangunan berkeadilan 

LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertekad untuk terus komitmen menjaga kewenangan daerah terkait pembangunan yang berkeadilan.

LaNyalla menilai implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang sudah berlangsung kurang lebih satu dasawarsa, berimplikasi kepada pergeseran kewenangan dan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

Bahkan UU tersebut mengarahkan ke pengalihan urusan pemerintahan yang sebelumnya diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota, berpindah atau ditarik ke pemerintah provinsi/pemerintah pusat.

Oleh karena itu, menurut LaNyalla, diperlukan sistem atau model ideal dalam Otonomi Daerah terhadap pembagian kewenangan dari pusat, Pemprov dan Pemkot.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Ketua DPD RI mengunjungi Pemerintah Kota Surabaya, di Balaikota Surabaya, Senin (8/1/2024).

Prioritas kunjungan LaNyalla ini guna memperoleh masukan-masukan dan aspirasi yang strategis terkait dengan materi muatan revisi UU Pemda.

“Saya ke sini dalam rangka evaluasi dan identifikasi materi perubahan UU Pemda. Karena salah satu upaya untuk menjaga semangat otonomi daerah adalah dengan melakukan revisi terhadap UU Pemda,” kata LaNyala.
“Lewat revisi UU Pemda akan memastikan pembagian kewenangan yang ideal untuk percepatan pembangunan yang berkeadilan,” imbuh Ketua DPD RI, yang lahir Jakarta, namun dibesarkan di Surabya ini.

Senator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur ini mengungkapkan, selama perjalanannya, UU Pemda yang telah mengalami beberapa kali revisi. Tapi, semakin bergeser dari tujuan yaang seharusnya berpihak ke daerah untuk memajukan daerah.

Apalagi, lanjutnya, ditambah dengan terbitnya UU Cipta Kerja (UU Ciptaker), UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD), UU Mineral dan Batubara (UU Minerba), dan UU Kesehatan, tujuan otonomi daerah semakin jauh dari cita-cita.

“Kewenangan dan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah menjadi sempit. Daerah tidak mendapatkan apa-apa. Sebab, semua urusan ditarik ke pusat. Seperti urusan di bidang perizinan, minerba, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, pendidikan menengah dan khusus,” papar dia.

Sementara itu, hakikat DPD RI adalah memperjuangkan kepentingan daerah. Sehingga, daerah semakin mandiri dan cepat mengambil kebijakan untuk kepentingan masyarakat di daerah.

“Kita segera memprakarsai revisi UU Pemda. Supaya ada kejelasan kembali apa kewenangan pusat. Apa kewajiban pusat, sebaliknya apa kewajiban daerah, dan apa yang akan diperolehnya,” tegas LaNyala.
“Sehingga tidak ada lagi seperti sekarang, dimana Pemda atau Pemkot mempertanyakan pembagian hasil fiskal, pajak, hasil cukai perdagangan. Kota sebagai daerah pemungut, tapi tidak mendapatkan bagian dari pungutan itu,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kota (Sekkota) Surabaya, Dr Ikhsan, S.Psi, MM yang menerima Ketua DPD RI, dirinya mendukung upaya Ketua DPD RI dan DPD RI ini. Sekkota mempertegas, daerahlah yang lebih tahu masalah yang dihadapi oleh masyarakatnya.

“Sehingga dengan kewenangan yang luas, daerah lebih mampu membangun sesuai kebutuhan rakyat juga mendorong investasi yang lebih tinggi lagi di daerah,” katanya.

LaNyalla hadir bersama M Ali Affandi (Ketua Kadin Kota Surabaya), Baso Juherman (Staf Ketua DPD RI), Roni Suharso (Kepala Kantor DPD RI Jatim), dan Azmaryadhy Djunaedhy (Kabag Set Ketua DPD RI).

Sekkota Dr Ikhsan didampingi Ir Erna Purnawati (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), Sidharta Praditya Revienda Putra (Kabag Hukum dan Kerjasama), dan Maria Theresia Ekawati Rahayu (Kepala Bakesbangpol).

Ikut pula mendamping, Arief Boediarto (Kabag Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), M Fikser (Kasatpol PP), Rachmad Basari (Kepala Inspektorat), Febrina Kusumawati (Kepala Badan Pendapatan Daerah) dan Ira Tursilowati (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). @bipermil

Related posts