Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

LPS melikuidasi sekaligus bayar klaim nasabah BPR Aceh Utara
Kondisi kantor PT BPR Aceh Utara, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Ist
EKONOMI & BISNIS

LPS melikuidasi sekaligus bayar klaim nasabah BPR Aceh Utara 

LENSAINDONESIA.COM: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Aceh Utara, Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank dilakukan usai izin PT BPR Aceh Utara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 4 Maret 2024.

Untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Aceh Utara, LPS akan memastikan simpanan nasabah dibayar sesuai ketentuan yang berlaku.

LPS pun akan merekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lain untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja.

Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Nasabah bisa melihat status simpanannya di kantor PT BPR Aceh Utara atau melalui website LPS (www.lps.go.id) usai LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Aceh Utara.

Bagi debitur bank, tetap bisa melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Aceh Utara dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto menyampaikan, agar nasabah PT BPR Aceh Utara tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku bisa membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

“Jika nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Aceh Utara, nasabah bisa menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154,” tandasnya.@Rel-Licom

Related posts