Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Lukai hati rakyat, poros muda demo tuntut hentikan aktivitas tambang PT Cemindo Gemilang di Lebak Banten
Poros Muda Nusantara (PMN) melakukan aksi demo di Kantor PT Cemindo Gemilang TBK. @foto:yess
HEADLINE

Lukai hati rakyat, poros muda demo tuntut hentikan aktivitas tambang PT Cemindo Gemilang di Lebak Banten 

LENSAINDONESIA.COM: Ratusan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Poros Muda Nusantara (PMN) melakukan aksi demo di Kantor PT Cemindo Gemilang TBK Gama Tower 43th Floor Jl. HR. Rasuna Said Kav C-22 Jakarta Selatan.

Para pendemo itu pada Jumat (12/01/2024), mendesak pihak PT Cemindo Gemilang TBK untuk menghentikan akvitas pelabuhan khusus yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Koordinator Nasional PNM Admiral Ronika menyebut pihak perusahaan harus bertanggungjawab dengan para nelayan dan petani setempat, khususnya Saudari Vince Erlington Indigo sebagai salah satu Pimpinan Perusahaan. Menurutnya, telah mengecewakan rakyat sekitaran pertambangan di Kabupaten Lebak, karena aktivitas penambangan tidak sesuai Peraturan Mentri LHK RI No. 4 tahun 2012.

“Kami minta saudari Vince Erlington Indigo segera temui rakyat, khususnya petani dan nelayan sekitar lingkungan pertambangan. Bila perlu, pimpinan perusahaan pecat (Vincet), karena bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat sekitar,” kata Miral, dikutip LensaIndonesia.com, Sabtu (13/01/2024).

“Pihak perusahaan mesti perbaiki itu aktivitas-aktivitas produksi pertambangan yang tidak sesuai peraturan mentri LKH No. 4 Tahun 2012, dimana jarak minimal 500 meter dari pemukiman warga,” imbuh Miral.

Dia mengaku sebelum melaksanakan aksi, pihaknya mengirimkan surat ke Dirjen Mineral Dan Batu Bara untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebab, tidak sesuai dengan peraturan. Selain itu, aktivitas pertambangan juga menganggu produktivitas perkebunan dan persawahan rakyat. Adanya pertambangan ini, menyebabkan perairan yang mengalir sawah di kawasan itu menjadi kering.

“Kami meminta Dirjen pertambangan laut menghentikan aktivitas pelabuhan khusus milik PT Cemindo Gemilang sampai janji kepada nelayan ditepati,” tandas Miral.

Lebih lanjut, Miral mengaku akan mengadakan aksi besar-besaran di lokasi pertambangan PT Cemindo Gemilang di Kabupaten Lebak bersama masyarakat setempat dan Kementerian Lingkungan Hidup bila tuntutan mereka tidak segera direalisasikan. @perli

Related posts