Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Oknum Pendeta diduga cabuli penghuni panti asuhan, korban diancam Senpi replika
Pendeta Rizky Eka diamankan petugas Polsek Sukolilo. (Rofik)
HEADLINE

Oknum Pendeta diduga cabuli penghuni panti asuhan, korban diancam Senpi replika 

LENSAINDONESIA.COM: Diduga melakukan penyekapan dan pelecehan terhadap Bunga (19), oknum Pendeta Rizky Eka Mahendra (44) warga Karang Pilang, Surabaya, Rabu (3/4/2024) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo.

Informasi yang dihimpun lensaindonesia.com, kasus bermula saàt Bunga minggat bareng pacarnya ke Jember karena cintanya tak direstui orang tua.

Hal ini membuat orang tua korban panik dan meminta bantuan Rizky Eka. Mereka lalu mendapat informasi jika Bunga tinggal di rumah orang tua pacarnya di Jember. Setelah korban ditemukan, pacarnya dilaporkan membawa lari gadis bawah umur ke Polres Jember dan dijadikan tersangka.

“Karena adanya laporan dari orang tua korban dan pelaku itu, pihak kepolisian di Jember memproses secara hukum dan menetapkan pacar korban sebagai tersangka,” terang Ipda Aan Dwi Satrio, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo.

Setelah dibawa pulang ke Surabaya, Senin (1/4/2024), korban dititipkan di panti asuhan di kawasan Sukolilo. Hal itu dimanfaatkan Pendeta Rizky Eka untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Pria yang awalnya dipercaya orang tua korban untuk menolong malah diduga melecehkan Bunga.

Bahkan untuk menakuti agar korban menuruti nafsunya, Rizky Eka mengancam menggunakan replika senjata api.

Perbuatan bejat pelaku terendus warga sekitar panti asuhan yang melaporkan ke polisi. Petugas yang datang langsung mendatangi lokasi dan mengecek cctv. “Setelah mendatangi asrama, kami melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi dan mengamankan bukti rekaman cctv,” tambah Ipda Aan.

“Karena kasus tentang kekerasan terhadap perempuan, proses hukumnya kami limpahkan ke Polrestabes Surabaya,” pungkasnya. @rofik

Related posts