Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Pengacara korban Miras dan polisi beda pandangan soal pembukaan police line di Vasa Hotel
Suasana Vasa Hotel saat polisi menggelar olah TKP di Cruz Lounge and Bar terkait tewasnya tiga orang akibat Miras. FOTO: Rofik-licom
HEADLINE

Pengacara korban Miras dan polisi beda pandangan soal pembukaan police line di Vasa Hotel 

LENSAINDONESIA.COM: Kuasa hukum korban minuman keras (Miras) beda pandangan dengan polisi terkait dibukanya segel (police line) Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.

Menurut Bobbyanto Gunawan, kuasa hukum korban, menganggap pembukaan segel Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya sangat aneh sebab kasus keracunan Miras yang menewaskan 3 orang tersebut belum selesai.

“La kok sekarang sudah dibuka dan dibersihkan oleh pihak Vasa Hotel? Kasus ini belum selesai meski sudah ada tersangkanya,” katanya, Selasa (09/01/2024).

Bobby menganggap kasus belum selesai sebab ada kliennya menyanggah beberapa adegan saat polisi menggelar rekonstruksi pada Jumat 5 Januari lalu.

“Rekonstruksi kemarin menurut saya hanya berdasarkan pada hasil pemeriksaan dan pengakuan dari tersangka utama, yaitu bartender Cruz Lounge Vasa Hotel. Klien kami menyanggah beberapa adegan, tapi tidak dihiraukan. Kan berarti ada perbedaan. La kok sekarang (police line) sudah dibuka,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pembukaan police line tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyampaikan bahwa penyidik telah mendapatkan gambaran kejadian perkara secara utuh. Penyidik juga telah mengetahui penyebab kematian dan pelaku dari tragedi di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.

Police line yang dipasang itu untuk melindungi TKP dari kerusakan dan kehilangan barang bukti. Penyidik telah mengetahui penyebab kematian dan pelaku, karena sudah dirasa cukup makanya kami buka police line di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel,” jelasnya.
@LI-13

Related posts