Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud, pemerhati satwa desak KSAD dan Panglima TNI dicopot
Penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali. FOTO: istimewa
DEMOKRASI

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud, pemerhati satwa desak KSAD dan Panglima TNI dicopot 

LENSAINDONESIA.COM: Pemerhati Satwa Singky Soewadji mendesak KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dicopot pasca tindakan kekerasan yang dilakukan Anggota Batalyon 408/ SHB Boyolali terhadap relawan Ganjar-Mahfud, Sabtu (30/12/2023) lalu.

Singky menyebutkan, relawan Ganjar-Mahfud yang mengendarai roda dua dengan knalpot Brong, sepulang mengikuti kampanye, dihadang okeh sekelompok anggota TNI dan dipukuli.

“Pendukung Ganjar – Mahfud habis kampanye di Boyolali, pulangnya mereka dicegat dan digebuki,” terang Singky kepada lensaindinesia.

Menurutnya, relawan tersebut bukan maling atau koruptor, hanya anak muda iseng yang motornya dipasang knalpot brong.” Kalaupun itu pelanggaran, adalah wewenang Polisi, dan tidak harus digebuki ramai-ramai.” tambahnya.

Atas peristiwa kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap masarakat sipil tersebut, sangat berlebihan dan menuntut para pelaku agar dipecat.

“Kami menuntut keadilan atas penganiayaan ini, pelaku harus di pecat, komandannya hingga KASAD dan Panglima TNI layak di copot.” pungkasnya.

Sementara Ketua Umum Ganjar untuk Indonesia Satu (Ganesa) Niniek Henny. Menyebutkan, penganiayaan terhadap tujuh relawan pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh oknum anggota TNI dari Batalyon 408/SHB Boyolali, merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Mereka ini adalah Relawan dari Ganjar-Mahfud, masyarakat sipil yang sedang mengikuti proses demokrasi, namun mendapat pengadangan dan kekerasan dari anggota TNI, dan ini merupakan pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam Undang undang,” kata Niniek usai menggelar aksi damai di Sekretariat Bersama GAMA di Jl Arjuno, Surabaya, Minggu (31/12/2023).

Disampaikan Niniek, tindak kekerasan tersebut terjadi saat sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dalam perjalanan pulang dari acara kampanye pasangan Capres-Cawapres di Boyolali.

Saat itu, tujuh relawan Ganjar-Mahfud menggeber kendaraannya sehingga mengeluarkan suara bising saat melintas di sekitar Batalyon 408/SHB Boyolali. Hal itu membuat beberapa oknum anggota TNI langsung menghentikan mereka dan lantas melakukan penganiayaan.

“Seharusnya pihak berwenang melakukan teguran dan diarahkan. Bukan langsung dihadang dan dianiaya. Apalagi ini pelakunya adalah anggota TNI dimana fungsi dan tugasnya sebagai pertahanan negara, namun faktanya justru melakukan kekerasan kapada rakyat sendiri,” tambahnya.

“Kami di sini bukan membuat dan menyebarkan berita hoaks, tapi sudah ada pengakuan dari Puspen TNI, dimana tujuh orang yang mengalami kekerasan itu pelakunya adalah anggota TNI dari Batalyon 408/SHB,” bebernya.

Karena itu, Niniek meminta kepada Panglima TNI untuk menangkap dan menyeret para pelaku ke Mahkamah Militer. Dirinya juga meminta kepada Pemerintah dan Aparatur Negara bersikap netral dalam pesta Demokrasi yang sudah berjalan baik.

Peristiwa kekerasan terhadap relawan Ganjar-Mahfud terjadi di dua wilayah, yaitu Sleman dan Boyolali. Satu relawan bernama Muhandi Mawanto meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah sakit.

Sementara tujuh orang relawan mendapat kekerasan oleh anggota TNI dari Batalyon 408/SB di Boyolali diantaranya, Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51), dan Lukman (19).@rofik

Related posts