Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Punya Perda baru, Surabaya bisa lebih kuat alokasikan anggaran penanggulangan kemiskinan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji bersama pimpinan DPRD usai rapat paripurna pengesahan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (22/04/2024). FOTO: arga-licom
DEMOKRASI

Punya Perda baru, Surabaya bisa lebih kuat alokasikan anggaran penanggulangan kemiskinan 

LENSAINDONESIA.COM: DPRD Kota Surabaya  mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (22/04/2024).

Raperda tersebut diusulkan oleh DPRD periode 2019-2024. Perda baru itu, kini telah resmi menjadi dasar penanggulangan kemiskinan di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Perda penanggulangan kemiskinan itu merupakan harmonisasi dari pemerintahan daerah. Dengan demikian kemiskinan di Kota Pahlawan diprediksi akan berkurang drastis.

“Kemiskinan berkurang drastis, ekstrim sekarang 0,2 persen, setelah itu stunting turun drastis, pengangguran terbuka turun drastis. Sehingga dari langkah yang kita lakukan bersama, maka kita tuangkan dalam Perda,” kata Eri saat ditemui usai rapat paripurna di kantor DPRD Surabaya, Senin (22/04/2024).

Hadirnya Perda ini, kata Eri, akan menjadi dasar hukum untuk periode kepemimpinan pemerintahan Kota Surabaya selanjutnya. Sehingga kolaborasi antara Pemkot dan DPRD Surabaya, dapat menurunkan angka kemiskinan dibawah empat persen bisa terwujud.

“Maka kita punya payung hukum untuk langkah-langkah yang kita ambil, bukan lagi dari kepala si a, kepala si b, kepala si c. Tapi dari kepala yang canggih-canggih tadi itu kita jadikan satu, kita tuangkan dalam Perda,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti menyampaikan garis besar dari Perda Penanggulangan Kemiskinan ini akan menjadi wujud kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga problem kemiskinan itu bisa ditangai secara menyeluruh, oleh sumber daya yang ada di kota Surabaya.

“Kemudian juga terkait penganggaran juga, jadi dengan adanya Perda ini bisa lebih kuat lagi untuk mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan dan tepat sasaran,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut Perda ini sebagai bentuk komitmen yang kuat dan besar dari DPRD, terkait tentang penanggulangan kemiskinan. Selanjutnya, kata Reni, penuntasan kemiskinan akan lebih akurat, serta mengoptimalkan sumber daya Pemkot Surabaya untuk menangani persoalan kemiskinan.

Ia juga berharap Perda Penanggulangan Kemiskinan ini tidak hanya menjadi hal yang bersifat dokumen atau hitam diatas putih, yaitu di kertas belaka. Tapi manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Saya berharap nanti tidak terdengar lagi anak gak bisa ngambil ijazah, hanya karena dia belum membayar biaya sekolah. Ada anak yang tidak bisa mengikuti ulangan karena pembiayaan pula. Ini persoalan kemiskinan juga,” pungkasnya.@arga

Related posts