Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Tak dipulangkan sejak diperiksa 5 hari lalu, Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel jadi tersangka?
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. FOTO: rofik-LICOM
HEADLINE

Tak dipulangkan sejak diperiksa 5 hari lalu, Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel jadi tersangka? 

LENSAINDONESIA.COM: Kasus tewasnya tiga musisi yang diduga keracunan Miras Cruz Lounge Bar Vasa Hotel memasuki babak baru. Arnold sang bartender yang telah dua kali menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (3/1/1/2024) masih belum memberikan tanggapan.

Sementara informasi yang dihimpun lensaindonesia.com, Arnold yang menjalani pemeriksaan kedua pada Jumat (29/12/2023) lalu, hingga saat ini belum diperbolehkan pulang.

“Informasinya, bartender Cruz Lounge setelah kedua kali diminta keterangan, sampai sekarang belum pulang,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sementara Bobbyanto Gunawan, kuasa hukum Ogie & Friend Band, mengaku belum mendapatkan kabar apapun dari pihak kepolisian terkait status Arnold yang sudah diperiksa 2 kali.

“Kami belum mengetahui apakah penyidik Kepolisian sudah menetapkan tersangka dalam kasus Miras yang menelan tiga korban jiwa itu,” ungkapnya.

Pihaknya meminta secara tegas agar kepolisian melakukan penyelidikan secara serius dan terbuka sehingga publik dapat menilai kinerja penegak hukum secara positif. Apalagi, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari Vasa Hotel.

“Tragedi ini disengaja karena jelas kami ketahui ada bahan-bahan kimia yang tercampur dalam minuman tersebut. Yang menyediakan minuman kan Vasa Hotel. Sekarang Vasa Hotel sendiri bungkam dan diam atas tragedi ini, tidak ada klarifikasi, statement ataupun itikad tanggung jawab sedikitpun ke pihak korban maupun keluarga korban,” pungkasnya. @rofik

Related posts