Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Tiga musisi tewas akibat Miras Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, polisi didesak selidiki kandungan methanol
Foto: (kiri) Renald Christoper dan Bobyanto Gunawan, kuasa hukum korban keracunan Miras Cruz Lounge Bar Vasa Hotel. (Arga)
HEADLINE

Tiga musisi tewas akibat Miras Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, polisi didesak selidiki kandungan methanol 

LENSAINDONESIA.COM: Kasus meninggalnya tiga musisi Surabaya, Refly, Reza dan Indro, akibat mengonsumsi Miras saat perform di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, mulai ada titik terangm

Kuasa hukum para korban, Bobyanto Gunawan mengaku adanya temuan berupa zat methanol di dalam minuman yang dikonsumsi para korban. Pihaknya menyebut keluarga korban telah mengantongi bukti dan melaporkan hal itu ke Polda Jawa Timur.

“Temuan yang ditemukan adanya zat methanol di dalam minuman tersebut karena ada (riwayat) kedokteran dari almarhum. Yang kami kutip dari almarhum Indro, ada bukti kandungan zat methanol dalam tubuh sehingga mengalami keracunan lalu menyebabkan meninggal dunia,” ujar Boby kepada lensaindonesia.com, Rabu (3/1/2024).

Mengenai kadar yang ditemukan, Boby menyampaikan telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. Sebab, terdapat zat-zat kimia yang memerlukan izin tertentu dan tidak semua zat kimia dapat dikonsumsi dalam tubuh.

“Apapun bentuk zat kimia apalagi methanol , karena itu mengandung zat yang dapat menghilangkan nyawa seseorang, terbukti dengan tiga orang ini meninggal dunia,” lanjutnya.

Boby berharap kepolisian segera memberikan pernyataan terbuka dan tidak ada yang ditutupi dalam tragedi di hotel bintang lima sekelas Vasa Hotel.

“Dari ketiga jenazah ditemukan ada zat-zat methanol. Bahkan dari yang sudah sehat, maupun inisial M, ditelusuri dan mengandung zat methanol dalam tubuhnya. Dampaknya terhadap korban, terjadi kerusakan tubuh, kerusakan lambung, hingga meninggal dunia,” imbuhnya.

Dalam kasus Miras Cruz Lounge Bar Vasa Hotel yang mematikan ini, pihaknya berharap kepolisian untuk jeli, lugas dan tegas mengungkap siapa yang bersalah dan motif dari pelaku. Karena, Boby mengaku masih belum menerima panggilan dari kepolisian. Baik dirinya, maupun saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan.

“Kami memerlukan ketegasan dibalik motif ini semua, apakah ada motif-motif lain. Kami paham, yang dimintai keterangan harusnya adalah pihak hotel dan pihak yang menyediakan minuman (bartender),” pungkasnya.

Seperti diberitakan lensaindonesia.com sebelumnya, terdapat tiga musisi grup band Ogie & Friends tewas usai menenggak minuman beralkohol (Minol) di Cruz Lounge Bar, Vasa Hotel Surabaya. Masing-masing Refli, Reza dan Indro. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim dengan jeratan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan.

Kuasa hukum para korban, Bobyanto Gunawan, menyampaikan telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur, dengan dugaan sementara adanya pelanggaran mengikat dari pasal 338 dan 340 KUHP.

“Kami tidak menutup kemungkinan jika memiliki alat bukti tambahan, juga akan tambahkan juncto. Kami akan gali lebih dalam terkait pasal-pasal,” kata Boby.@arga

Related posts