Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Halal bihalal Eri-Armuji disorot dewan, dinilai berkepentingan elektoral Pilkada 2024
Suasana Halal Bihalal Eri-Armuji di Balai Kota Surabaya. FOTO: arga-LICOM
HEADLINE DEMOKRASI

Halal bihalal Eri-Armuji disorot dewan, dinilai berkepentingan elektoral Pilkada 2024 

LENSAINDONESIA.COM: Acara halal bihalal Pemerintah Kota Surabaya balai kota yang berlangsung sejak Selasa 16 April 2024 lalu mendapat sorotan dari kalangan DPRD karena dinilai bermuatan politik untuk mempertahankan elektoral Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.

Anggota DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i mengatakan, dalam halal bihalal yang berlangsung seminggu tersebut, tidak hanya mengundang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot, tetapi juga seluruh Kader Surabaya Hebat (KSH), Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan beberapa kader lainnya.

“ASN itu harus netral. Toh selama ini kita melihat warga Surabaya masih melihat Pak Eri. Kalau sebagai Wali Kota yang bagus, ya akan terpilih lagi,” kata Imam kepada lensaindonesia.com saat ditemui di Kantor DPRD Surabaya, Rabu (17/04/2024).

Politisi Partai NasDem ini pun mengingatkan Wali Kota Surabaya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaannya demi kepentingan elektoral Pilkada 2024. Seperti diantaranya menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM) yakni ASN dan infrastruktur birokrasi yang ada di Pemkot Surabaya. Dan yang paling penting adalah penggunaan anggaran-anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

“Ini kan kasihan, anggarannya dari mana. Nanti digolek-golekno (dicari-carikan) anggaran yang jangan sampai itu kemudian melanggar hukum,” ujar Imam.

Sorotan mengenai halal bihalal elektoral untuk kepentingan elektoral ini juga didasari kegiatan safari politik ke PSI yang dilakukan Eri-Armuji sebelumnya.

“Kepala daerah yang ingin maju kembali pada Pilkada di November mendatang, melakukan berbagai cara agar terpilih kembali. Bahkan mempublikasi berbagai keberhasilannya saat menjabat sebagai kepala daerah. Termasuk Wali Kota Surabaya, ini ‘menjual dirinya’ karena ingin terpilih lagi apalagi merasa sudah melakukan kebaikan bagi warga Surabaya dan ingin meningkatkan kebaikan itu, supaya terpilih kembali,” ujar Imam.

“Sekali lagi, sepanjang itu tidak menyalahgunakan kekuasaan, sah-sah saja, boleh-boleh sajalah. Asal tidak menggunakan APBD untuk kepentingan pemenangan (Pilkada),” pungkasnya.@arga

Related posts