Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Pembebasan Bundaran Dolog Surabaya siap dituntaskan, Pemkot ajukan konsinyasi bila warga tolak penawaran
Kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, Jl A. Yani, Surabaya. FOTO: arga_LICOM
HEADLINE

Pembebasan Bundaran Dolog Surabaya siap dituntaskan, Pemkot ajukan konsinyasi bila warga tolak penawaran 

LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kota Surabaya berencana menuntaskan pembebasan lahan di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi pusat kemacetan di Jl A Yani yang merupakan akses utama menuju pusat Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, rencana pembebasan lahan dilakukan secara bertahap, yakni diawal akan membebaskan 22 persil rumah yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan, RT 1/RW 3, Kelurahan/Kecamatan Gayungan. Untuk appraisal tanah di kawasan tersebut telah keluar dengan harga Rp20 juta per meter persegi.

“Sudah dilakukan (proses pembebasan lahan) dan appraisal-nya keluar sekitar Rp20 juta per meter,” kata Eri kepada wartawan, Kamis (02/05/2024).

Namun, ia menyebut tidak semua warga menyetujui harga yang ditawarkan oleh Pemkot Surabaya. Oleh karena itu, Eri mengarahkan warga yang tidak menerima harga penawaran, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.

“Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan,” terangnya.

Di kesempatan yang berbeda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengungkapkan Pemkot telah menganggarkan sekitar Rp81 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan proyek pengurai kemacetan di sekitar Bundaran Dolog.

Jumlah anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, akan diselesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk penunjang pengurai kemacetan, pihaknya akan mengerjakan melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu anggaran dari pemerintah pusat.

Pihaknya berharap, pembangunan proyek pengurai kemacetan tidak hanya dilakukan di Bundaran Dolog. Tetapi juga persimpangan jalan lain, seperti traffic light Margorejo dan Wonokromo. Sebab, ketiga titik simpang jalan tersebut, saling berkaitan.

“Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolog. Sehingga kita berharap bahwa tiga simpang itu bisa terselesaikan,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, proyek pengurai kemacetan sekitaran Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, menjadi program prioritas yang diusulkan Pemkot Surabaya ke pemerintah pusat.

Pada tahun 2024, Pemkot Surabaya fokus melakukan pembebasan persil rumah di kawasan tersebut. Sementara di tahun 2025, pengerjaan fisik proyek rencananya mulai dikerjakan oleh pemerintah pusat.@arga

Related posts